Notification

×

Mesum, Eks Kapuskesmas dan Perawat Lamsel Dipenjara 9 Bulan

06 March 2015 | 4:57 PM WIB Last Updated 2015-03-06T10:12:12Z
Mobil ambulans yang digunakan Habil dan Novi berbuat mesum. (ist)

LAMPUNG SELATAN - Bekas kepala Puskesmas (Kapuskesmas) dan perawat yang tepergok berbuat mesum di dalam mobil ambulans, Habil (42) warga Dusun VII Desa Sukamaju, Kecamatan Natar dan Novia Mustika (32), perawat di puskesmas yang sama, warga Dusun Rejosari, Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel) divonis hukuman kurungan sembilan bulan penjara. 

Menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalianda, Lampung Selatan, Yuristia Akuan, keduanya terbukti melakukan perbuatan asusila dan melanggar KUHP pasal 284. Vonis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

“Terdakwa Ha dinyatakan sah bersalah telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 284 ayat (1) huruf a KUHP. Begitu juga dengan No, bersalah melanggar pasal 284 ayat (1) huruf b KUHP, tentang perzinahan,” ujar Yuristia Akuan, dalam sidang pembacaan vonis di PN kalianda, Lampung Selatan, saat ditemui di ruangannya, Kamis (5/3/2015).

Usia persidangan, penasehat hukum kedua terdakwa bernama Bakti Utama, menyatakan pikir-pikir. 

“Ya, kami berikan kesempatan kepada kedua terdakwa untuk pikir-pikir lebih dahulu,” jelasnya, seperti dilansir Beritalampung.

Diberitakan sebelumnya, JPU Yani Mayasari, SH menyatakan terdakwa Habil melanggar pasal 284 ayat (1) huruf a KUHP tentang tindak kejahatan kesusilaan. Sedangkan Novia dituntut bersalah melanggar pasal 284 ayat (1) huruf b KUHP.

"Kedua terdakwa melakukan perbuatan asusila pada Jumat (30/5/2014) lalu sekitar pukul 21.45 WIB. Mereka berdua tertangkap warga sedang berbuat mesum di dalam mobil ambulans warna putih BE-2098-DZ. Mobil tersebut diparkir di pinggir jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dekat SPBU Batu Puru, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," jelasnya.

Saat itu, lanjut Yani,warga merasa curiga dengan mobil ambulans yang terpakir di dipinggir jalan dalam kondisi bergoyang. Warga kemudin mendekati dan langsung menggedor pintu mobil ambulans tersebut. Setelah dibuka, Habil keluar dengan mengenakan baju tanpa celana.

Sementara, Novia berpakaian lengkap, tetapi bra-nya tertinggal di dalam mobil. Oleh warga, kedua pasangan mesum yang berstatus sebagai PNS di Puskesmas Sukadamai, Kecamatan Tegineneng itu langsung dibawa ke mapolsek setempat. (*)