Notification

×

Ada Dodol Ganja Diselundupkan ke Rutan Way Huwi Lampung

24 April 2015 | 5:13 PM WIB Last Updated 2015-04-24T10:15:24Z
DODOL GANJA - Inilah dodol ganja yang diamankan di Rutan Way Huwi, Selasa (14/4) lalu. Hasil pemeriksaan di lab BNN di Jakarta, dodol ini mengandung zat tetrahydrocannabinol (THC). (tribunlampung)

LAMPUNG - Aparat hukum dari Direktorat Narkoba Polda Lampung menemukan narkotika jenis baru yang diekstrak dalam bentuk makanan. Namanya dodol ganja. Dodol jenis ini ditemukan saat akan diselundupkan ke Rutan Way Hui pada Selasa (14/4/2015) lalu. Sebelumnya, di Jakarta ditemukan narkoba yang juga diekstrak dalam bentuk kue Brownies Ganja. 

Kasubdit III Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ahmad Zulfikar mengatakan terungkapnya kasus itu berdasarkan koordinasi dengan petugas Rutan way Hui. 

“Jadi kami koordinasi dengan petugas Rutan Way Hui. Ada orang yang mau ngirim dodol ganja itu kepada napi di sana, “ kata Zulfikar melalui ponselnya, Kamis (23/4/2015).

Zulfikar menjelaskan pada 6 April lalu, seorang napi Rutan Way Hui bernama Heri Saputra menghubungi temannya Yanto (DPO), untuk memesan dodol ganja. Tiga hari kemudian, Heri menerima contoh dodol tersebut dari Yanto melalui seorang napi bernama Ahmad. Setelah melihat contoh tersebut, Heri menyetujui dan memesan Dodol ganja tersebut sebanyak 1 kilogram.

Kemudian 14 April, dua napi dari Rutan Way Hui, Sukron dan Ahmad, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, seperti dilansir Lampost

“Jadi Heri ini meminta kepada Yanto menitipkan barang tersebut kepada dua napi tersebut,“ kata Zulfikar. Kemudian Yanto menyuruh seorang perempuan yang tidak diketahui identitasnya memberikan barang tersebut kepada Sukron di sel tahanan Pengadilan Negeri yang sedang menunggu sidang di Pengadilan. 

“Jadi Heri meminta Sukron mau menerima titipan itu,“ kata Zulfikar. Karena Sukron takut membawa titipan tersebut, akhirnya titipan itu diberikan kepada Ahmad. 

“Sampainya di Rutan, dilakukan penggeledahan terhadap Ahmad dan ditemukan barang bukti 1 kilogram dodol ganja yang akan diberikan kepada Heri,“ kata Zulfikar. Dia menjelaskan setelah dibawa ke laboratorium hasilnya dodol tersebut mengandung narkotika golongan 1. 

“Kami masih mengembangkan untuk mengetahui asal barang tersebut dan melakukan pengejaran terhadap 
Yanto dan perempuan yang mengatar barang itu. Ini modus baru, ganja campur dodol,“ kata Zulfikar. (*)