Notification

×

Kelompok Curanmor Lampung - Garut Dibekuk di Bandung

13 April 2015 | 11:09 PM WIB Last Updated 2015-04-13T16:21:21Z
A.R Yoyol

BANDUNG - Kelompok curanmor Lampung - Garut, Jawa Barat, serta penadahnya, dibekuk satuan Rekskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat. Para tersangka curanmor yaitu AN, MR dan IR. Sedangkan penadah YS, BS, RM, SA dan DZ. Mereka dijerat pasal 363 dan 480 KUH Pidana.

“Modusnya ngambil di Bandung, dijualnya ke luar daerah se se-Jawa Barat,” kata Kapolrestabes Bandung Kombespol A.R Yoyol saat wawancara di Mapolrestabes, Jalan Jawa Bandung, Senin (13/4/2015).

Barang bukti yang berhasil dikumpulkan yakni dua pucuk senjata api, empat kunci astag, dua kunci kontak terpotong, satu kawat kait untuk membuka gembok dan 24 unit kendaraan roda dua, seperti dilansir Fokusjabar.

Kelompok curanmor ini dijerat tentang perkara tindak pidana dengan pemberatan kendaraan motor roda dua pasal 363 (KUHP) ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sedangkan para penadah dijerat pasal 480 KUHP yakni pertolongan jahat kendaraan roda dua hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman minimal lima tahun kurungan.



“Dalam operasinya pun menggunakan senjata rakitan dan dari keterangannya itu digunakan untuk menakuti korban, tapi kenyataannya ada yang kena (tembak),” tukasnya. 

Kapolrestabes Bandung mengatakan, tindak pidana yang dilakukan kelompok curanmor Lampung Garut ada keterkaitan kejahatan lain.

“Ada hubungan hingga perampokan bank,” ungkap A.R Yoyol.

Kelompok curanmor Garut - Lampung ini juga berani beraksi di siang bolong. Diduga, kelompok ini ada keterkaitan dengan kejadian perampokan bank dan begal di Kota Bandung beberapa waktu lalu, yang hingga saat ini belum ditemukan pelakunya.

“Semuanya akan dibongkar,” ujar kapolkrestabes. (*)