![]() |
| Spanduk sosialisasi penyesuain tarif baru di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (ist) |
LAMPUNG SELATAN - Terhitung mulai hari ini, Rabu (15/4/2015), PT ASDP cabang Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, melakukan penyesuaian tarif baru tiket terpadu lintas antar-provinsi. Dengan penyesuaian tarif tersebut maka saat ini tarif penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung ke Pelabuhan Merak, Banten mengalami penurunan dua hingga empat persen.
Manager Operasional ASDP Cabang Pelabuhan Bakauheni, Heru Purwanto, mengatakan, penyesuaian tarif baru tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2015. Namun tarif untuk penumpang pejalan kaki dari kelas ekonomi dewasa dan ekonomi anak, tidak mengalami penurunan.
"Penyesuaian tarif ini mengacu kepada Permenhub Nomor 63 Tahun 2015. Dengan demikian maka mulai tanggal 15 April 2015, tarif baru sudah mulai diberlakukan dan turun dua hingga empat persen," jelasnya, Selasa malam (14/4/2015).
Menurutnya, pemberlakuan tarif baru yang mengalami penurunan itu tidak hanya berlaku di pelabuhan penyeberangan lintas Bakauheni-Merak, namun hampir diseluruh pelabuhan penyeberangan cabang ASDP di Indonesia, seperti dilansir laman RRI.
"Kami telah melakukan sosialisasi kepada para calon penumpang tentang penyesuaian tarif tersebut, dengan menyebarkan surat edaran tarif yang baru kepada seluruh calon penumpang, yang akan melakukan penyeberangan ke Pelabuhan Merak Banten," jelas Heru.
Berikut daftar tarif baru penyeberangan dari Pelabuhan Bakuheni ke Pelabuhan Merak Banten :
Kendaraan Golongan I : Tarif Lama Rp. 25.000 Tarif Baru : Rp. 24.000
Kendaraan Golongan II : Tarif Lama Rp. 50.000 Tarif Baru : Rp. 49.000
Kendaraan Golongan III : Tarif Lama Rp. 110.000 Tarif Baru : Rp. 107.000
Kendaraan Golongan IV Bus : Tarif Lama Rp. 360.000 Tarif Baru : Rp. 347.000
Kendaraan Golongan IV Barang : Tarif Lama Rp. 320.000 Tarif Baru : Rp. 313.000
Kendaraan Golongan V Bus : Tarif Lama Rp. 800.000 Tarif Baru : Rp. 765.000
Kendaraan Golongan V Barang : Tarif Lama Rp. 660.000 Tarif Baru : Rp. 646.000
Kendaraan Golongan VI Bus : Tarif Lama Rp. 1.355.000 Tarif Baru : Rp. 1.291.000
Kendaraan Golongan VI Barang : Tarif Lama Rp. 965.000 Tarif Baru : Rp. 946.000
Kendaraan Golongan VII : Tarif Lama Rp. 1.465.000 Tarif Baru : Rp. 1.437.000
Kendaraan Golongan VIII : Tarif Lama Rp. 2.200.000 Tarif Baru : Rp. 2.159.000
Kendaraan Golongan IX : Tarif Lama Rp. 3.595.000 Tarif Baru : Rp. 3.532.000
Kendaraan Golongan II : Tarif Lama Rp. 50.000 Tarif Baru : Rp. 49.000
Kendaraan Golongan III : Tarif Lama Rp. 110.000 Tarif Baru : Rp. 107.000
Kendaraan Golongan IV Bus : Tarif Lama Rp. 360.000 Tarif Baru : Rp. 347.000
Kendaraan Golongan IV Barang : Tarif Lama Rp. 320.000 Tarif Baru : Rp. 313.000
Kendaraan Golongan V Bus : Tarif Lama Rp. 800.000 Tarif Baru : Rp. 765.000
Kendaraan Golongan V Barang : Tarif Lama Rp. 660.000 Tarif Baru : Rp. 646.000
Kendaraan Golongan VI Bus : Tarif Lama Rp. 1.355.000 Tarif Baru : Rp. 1.291.000
Kendaraan Golongan VI Barang : Tarif Lama Rp. 965.000 Tarif Baru : Rp. 946.000
Kendaraan Golongan VII : Tarif Lama Rp. 1.465.000 Tarif Baru : Rp. 1.437.000
Kendaraan Golongan VIII : Tarif Lama Rp. 2.200.000 Tarif Baru : Rp. 2.159.000
Kendaraan Golongan IX : Tarif Lama Rp. 3.595.000 Tarif Baru : Rp. 3.532.000
(*)
