Notification

×

Pindahkan Guru PNS Mesum di Lampung dari Pesawaran !

15 May 2015 | 10:06 AM WIB Last Updated 2015-05-15T03:12:57Z
Oknum guru PNS Sum alias Y.G (kiri) saat sedang berpakaian di kamar hotel. (ist)

LAMPUNG - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Heri Suwarto, mengaku telah memanggil YG alias Sum (52) oknum PNS guru SMP di kabupaten setempat.

Diketahui, Sum terjaring razia Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandar Lampung dan tertangkap basah tengah berduaan dengan HL (18) siswi salah satu SMA swasta di Bandar Lampung, di Hotel Surya.

Menurut Heri Suwarto, oknum guru tersebut telah dipanggil ke kantornya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut. Rencananya hari ini, Jumat (15/5/2015), KUPTD Pendidkan dan kebudayaan Kecamatan Tegineneng, akan memberikan laporan secara resmi kepada Disdikbud, terkait hasil pemanggilan terhadap Sum tersebut.

"Sudah kita panggil guru yang bersangkutan, karena hari ini (kemarin) libur, maka besok (hari ini) akan kita sampaikan laporan ke dinas. Kalau dari hasil pemanggilan, dia (Sum alias YG) mengaku baru sekali (mesum), dan dia sudah mengaku salah. Untuk itu kita berharap agar yang bersangkutan dipindahkan dari Tegineneng, Pesawaran," jelasnya, Kamis (14/5/2015).

Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Pesawaran, A. Rifa'i mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar kejadian tersebut terulang lagi. Pihaknya akan memberikan warning yang keras kepada seluruh jajarannya agar tidak terjadi lagi kejadian serupa ke depannya, seperti dilansir laman RRI.

Diketahui, Guru PNS berinisial Y.G alias Sum bersama pasangannya, HL, warga Jatiagung, Lampung Selatan, yang masih berstatus pelajar SMA, ditangkap dalam razia Banpol PP di Hotel Surya, Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, pada Selasa (12/5/2015) lalu. Namun anehnya, Banpol PP melepaskan Y.G dengan alasan PNS tersebut masih bertugas dan akan mengajar. (*)