LAMPUNG - Berdalih ada penyakit disebabkan ular di dalam perut dan ingin mengobatinya, San (50) seorang bapak di Desa Sidomukti, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, mencabuli anak kandungnya sendiri.
Kasat Rekrim Polres Lampung Utara Iptu Supriyanto mengatakan, tersangka ditangkap beberapa jam setelah anak gadisnya yang didampingi keluarga melapor ke polisi, Jumat (26/6/2015).
Menurut Supriyanto, tersangka mencabuli anaknya berinisial IS yang baru berusia 15 tahun itu dengan mengatakan bahwa ada ular di dalam perutnya. Dengan dalih akan mengobati, San meminta IS tidur dan membuka celana.
"Saat anaknya membuka pakaiannya, pelaku langsung mencabuli korban. Perbuatan itu dilakukan setiap seminggu satu kali dan telah berjalan selama satu tahun," kata dia. Aksi bejat pelaku dilakukan saat istrinya sedang pergi ke sawah dan dua anaknya yang lain tidak ada di rumah.
IS menceritakan perbuatan San kepada salah satu temannya. Teman IS kemudian menceritakan hal tersebut ke keluarga IS, seperti dilansir Lampost.
Paman korban, Jainul (42) didampingi sejumlah pamong desa melaporkan perbuatan San ke Polres Lampung Utara.
Paman korban, Jainul (42) didampingi sejumlah pamong desa melaporkan perbuatan San ke Polres Lampung Utara.
“Mendapatkan informasi dari temannya, maka kami pihak keluarga langsung memintai keterangan kepada IS. IS mengakui bahwa San sering melakukan pencabulan dan hal itu telah dilakukan pada tahun lalu hingga saat ini,” kata Jainul saat mendampingi IS di Polres.
Sementara tersangka San kendati telah berulangkali menyetubuhi anak kandungnya, dia mengaku khilaf.
”Saya melakukan perbuatan itu karena khilaf,” kilah pelaku di hadapan petugas. (*)
Sementara tersangka San kendati telah berulangkali menyetubuhi anak kandungnya, dia mengaku khilaf.
”Saya melakukan perbuatan itu karena khilaf,” kilah pelaku di hadapan petugas. (*)
