MESUJI - Kepengurusan DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) di Kabupaten Mesuji, Lampung, periode 2015-2020 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPP Granat, KRH. Henry Yosodiningrat bersamaan dengan acara peletakan batu pertama pembangunan markas komando (mako) Polres Mesuji di Desa Wirabangun, Simpang Pematang, Sabtu (06/06/2015).
Dari 64 orang pengurus yang dilantik, sebagian besar diisi oleh pejabat Pemkab Mesuji dan anggota DPRD Mesuji. Namun, masuknya sejumlah pejabat pemkab dalam kepengurusan DPC Granat Mesuji menuai polemik.
Pasalnya sebagian besar pejabat yang masuk kepengurusan belum mengajukan izin terlebih dulu kepada Bupati Mesuji, Khamami.
"Saya sangat mengapresiasi dengan telah dilantiknya Pengurus DPC Granat Mesuji. Harapannya memberikan andil yang besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Mesuji. Namun, saya sedikit kaget saat mengetahui banyak pejabat Pemkab Mesuji yang ikut dalam kepengurusan karena tidak ada yang izin sebelumnya kepada saya," ujar Khamami, seperti dilansir Tribunlampung.
Dia menyayangkan sikap yang diperlihatkan sejumlah pejabat di lingkungannya yang tidak meminta izin terlebih dahulu. Sesuai etika mereka mestinya meminta izin terlebih dahulu kepada atasan, karena pejabat-pejabat tersebut memilki tanggung jawab kepada SKPD masing-masing. (*)
