Notification

×

Bandit Curanmor Kelompok Lampung Dibekuk Polda Metro Jaya

16 July 2015 | 5:16 PM WIB Last Updated 2015-07-16T10:16:22Z

LAMPUNG ONLINE - Seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Tersangka Adi Saputra merupakan salah satu buruan polisi atas sejumlah kasus curanmor yang melibatkan kelompok Lampung.

"Tersangka bersama dua rekannya yang masih buron merupakan pelaku curanmor kelompok Lampung yang selama ini meresahkan warga," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kamis (16/7/2015).

Tersangka ditangkap pada tanggal 9 Juli 2015 di rumah kontrakkannya di wilayah Karawaci, Tangerang. Selain itu, polisi juga meringkus seorang penadah bernama Adit di wilayah Cipondoh, Tangerang Selatan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto mengatakan, tersangka ditangkap atas sejumlah laporan polisi mengenai curanmor.

"Terakhir tersangka melakukan pencurian motor Honda Supra B 6623 CXY di wilayah Jatiuwung, Kabupaten Bekasi," kata Didik.

Secara terpisah, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menjelaskan, dalam aksinya ini, tersangka menyasar motor yang diparkir di pinggir jalan, seperti dilansir Detik.

"Sebelumnya tersangka Adi Cs mensurvei lokasi yang banyak parkir motor di pinggir jalan atau di depan kos-kosan," jelas Handik.

Selanjutnya, tersangka mencuri motor korban dengan cara merusaknya menggunakan kunci letter T. Namun, kelompok Adi juga tidak segan-segan melukai korban jika ketahuan mencuri atau korbannya melawan.

"Salah satu temannya yang merupakan pimpinannya masihh buron, dia yang memegang senjata api rakitan jenis revolver," tutur Handik. (*)