![]() |
| Fatikhatul Khoiriyah |
LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menemukan 700 kartu tanda penduduk (KTP) dukungan calon independen belum terverifikasi dan 20 dukungan bermasalah. Temuan tersebut terungkap saat anggota Bawaslu memeriksa dukungan calon independen (Caden) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Temuan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah.
"Dari 1.449 KTP dukungan untuk bakal calon wali kota Bandar Lampung dari jalur independen, M Yunus-Ahmad Muslimin, 700 KTP belum terverifikasi. Selain itu, masih ada 20 KTP di antaranya yang bermasalah," ungkapnya, seperti dilansir Kompas, Rabu (8/7/2015).
Guna menindaklanjuti 700 KTP yang belum terverifikasi, Bawaslu sempat meminta tim sukses calon independen untuk melakukan verifikasi. Namun, hal itu tidak disanggupi tim sukses yang bersangkutan.
Mengenai 20 KTP yang dinyatakan bermasalah, Fatikhatul menjelaskan hal itu terjadi karena pemilik KTP menyatakan tidak mendukung M Yunus-Ahmad Muslimin. Ke-20 dukungan fiktif tersebut akhirnya dicoret.
Dengan temuan tersebut, jumlah dukungan bagi M Yunus-Ahmad Muslimin yang memenuhi syarat di Kecamatan Sukarame pun berkurang. Selain itu, akan ada beberapa pihak yang bisa terkena ancaman pidana pelanggaran pemilu.
"Kalau dukungan tidak diverifikasi, bisa diancam pidana enam tahun sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015," ujar Fatikhatul.
Menurut Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri, 700 KTP dukungan yang tidak terverifikasi dan 20 KTP bermasalah itu dinyatakan tidak memenuhi syarat. KPU Kota Bandar Lampung juga memanggil Panitia Pemungutan Suara yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi.
Sementara, sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum provinsi menilai ide penundaan pemilihan kepala daerah serentak yang digulirkan sebagian fraksi di DPR tidak perlu dilakukan, mengingat KPU di daerah telah siap. Penundaan pilkada serentak berpotensi menyebabkan ketidakpastian sekaligus menambah beban pendanaan pilkada.
"Daerah sudah siap. Regulasi sudah ada dan anggaran juga siap. Mohon kami di daerah diberikan keleluasaan untuk bisa bekerja setenang mungkin," kata komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara, Evi Novida Ginting, di sela-sela rapat kerja KPU dan KPU daerah di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pimpinan fraksi yang menghadiri rapat konsultasi pemerintah bersama DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kembali mendesak pemerintah dan KPU menunda pelaksanaan pilkada serentak di 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota pada Desember 2015. (*)
