Notification

×

Dinilai Teror Hukum, Petisi Copot Komjen Buwas Digulirkan

17 July 2015 | 11:23 AM WIB Last Updated 2015-07-17T04:24:05Z
Budi Waseso

LAMPUNG ONLINE - Ribuan netizen menandatangani petisi seruan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso (Buwas) di laman www.change.org/copotbuwas. 

Netizen sepakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI mencopot Budi Waseso karena dianggap melakukan pelemahan gerakan antikorupsi.

"Desakan pencopotan Budi sudah ada sejak lama dan meluas karena performa Budi berisiko merusak ketatanegaraan dan melemahkan antikorupsi," kata salah satu petisiwan, Dahnil Anzar Simanjutak, saat dihubungi, Kamis (16/7/2015).

Bersama aktivis Ray Rangkuti, Dahnil menginisiasi petisi itu pada Rabu malam, 15 Juli 2015. Mereka menargetkan 5.000 orang menandatangani ajakan gerakan tersebut. Kurang dari 24 jam, sebanyak 3.508 orang ikut mendukung petisi. 

Dahnil mengatakan keputusan-keputusan hukum yang diambil Budi selama tiga bulan menjabat Kabareskrim menunjukkan gerakan pelemahan antikorupsi. Pada penjelasan di halaman petisi disebutkan bahwa Budi Waseso telah menjerat 49 pejuang antikorupsi. Empat di antaranya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial. 

Di lain sisi, Budi hanya mampu mengungkap empat kasus korupsi dengan penetapan tersangka kurang dari sepuluh orang. 

"Belum ada satu pun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis antikorupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka," demikian tertulis dalam penjelasan petisi, seperti dilansir Tempo.

Menurut Dahnil, Budi memberikan keputusan hukum berdasarkan balas dendam terkait dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. 

"Dia terus memberikan teror hukum," ujar Dahnil. Ia juga membela Ahmad Syafii Maarif yang mendesak Jokowi untuk mencopot Budi Waseso karena menetapkan dua Komisioner KY dalam kasus pencemaran nama baik. 

Dahnil berencana menemui Presiden dan Kapolri secara langsung untuk menyampaikan petisi ini. Ia berharap Jokowi mengubah pandangan dan mau mengabulkan permintaan masyarakat.

Berikut ini tiga tuntutan kepada Presiden:
1. segera mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri,
2. mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total, dan
3. membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian. (*)