Notification

×

Dua Warga Lamtim Begal di Lamteng, Modus Lakalantas

10 July 2015 | 9:00 PM WIB Last Updated 2015-07-10T14:23:47Z

LAMPUNG TENGAH - Dua pelaku pembegalan dengan modus berpura-pura menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dbekuk aparat polres setempat.

Kedua tersangka yakni Hermansyah (28), dan juga Agus (41), warga Lampung Timur (Lamtim). Mereka diringkus dalam sebuah operasi kepolisian, Rabu (7/7/2015) lalu.

"Keduanya beraksi Rabu pagi lalu sekitar pukul 10.00 Wib. Korbannya pengendara mobil salah satu provider selular di kawasan Wates, Bumi Ratunuban," jelas Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Harto Agung, saat melakukan ekspose perkara, Jumat (10/7/2015).

Akibat aksi kedua pelaku, korban yang mereka ancam dengan menggunakan senjata tajam, terpaksa memberi uang karena ketakutan, dan dianggap bersalah membuat mobil pelaku rusak.

"Dari hasil kerjanya itu, pelaku meminta ganti rugi uang sebesar Rp 11 juta. Setelah diberi, mereka langsung melarikan diri," ungkap Harto.

Sementara, tersangka Hermansyah mengaku hasil dari setiap aksinya untuk membeli narkoba dan kebutuhan hidup.

"Saya pakai narkoba sejak dua bulan lalu. Sehari saya mengkonsumsi sebanyak dua kali. Kemarin saya tidak punya uang, makanya membegal itu," terang Hermansyah.

Mendapat hasil membegal sebesar Rp 11 juta, Hermansyah mengaku membelikan sabu-sabu seberat 1 gram kepada seseorang di Terbanggi Besar dengan harga Rp 600 ribu, seperti dilansir Tribunlampung.

Diketahui, ia dan Agus rekannya diringkus Polres Lamteng pada Rabu (7/7/2015) pukul 22.00 wib lalu, sehabis melakukan pembegalan di jalinteng pada pukul 10.00 wib di hari yang sama.

Dari tangan Hermansyah dan Agus, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil warna biru, uang Rp 11 juta, dan juga sabu-sabu seberat 1 gram. (*)