| Rumah wartawati yang menjadi tempat kejadian perkara. (ist) |
LAMPUNG ONLINE - Polisi akhirnya berhasil meringkus pembunuh wartawati online, Nur Baety Rofiq. Ada tiga pelaku yang sudah ditangkap polisi, yaitu M Hubaidilah (22), Jamal (21), dan Apid (22). Para pelaku melancarkan aksinya saat warga sedang sahur, Sabtu dinihari (4/7/2015) lalu.
"Para pelaku kami amankan di kawasan Bojonggede, Bogor," kata Kapolresta Depok, Komisaris Besar Dwiyono, Senin (20/7/2015).
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho, menambahkan, kasus ini diduga murni pencurian, dan tidak ada kaitannya dengan karya jurnalistik korban.
"Ini para pelaku pencurian rumah kosong. Para pelaku ada berandalan, ada yang buruh, ada yang berprofesi sebagai tukang ojek," kata Teguh.
Selain meringkus pelaku, polisi juga menemukan barang bukti milik korban, antara lain laptop, kamera, dan ponsel, seperti dilansir Viva.
"Eksekutornya dua orang. Otaknya ada satu lagi, inisial D, dan saat ini masih buron," kata Teguh. (*)