Notification

×

KPK Tangkap Tangan 3 Hakim PTUN Medan, Dibawa ke Jakarta

09 July 2015 | 10:28 PM WIB Last Updated 2015-07-09T15:30:26Z

LAMPUNG ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga oknum hakim PTUN Medan, Sumatera Utara, di kantor pengadilan itu Kamis (9/7/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan seorang panitera dan seorang pengacara yang diduga dari kantor OC Kaligis. 

Komisi Pemberantasan Korupsi membawa tiga oknum hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang tertangkap tangan, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan itu tiba di Bandara Kualanamu pada Kamis malam menjelang pukul 20.00 WIB.

Hakim yang ditangkap KPK tersebut tiba dengan tiga mobil yang dikawal personel Satuan Lalu Lintas Polresta Medan.

Ketika tiba di Bandara Kualanamu, terlihat petugas KPK membawa satu buah kotak besar yang dikawal ketat menuju bagian keberangkatan.

Setelah itu, kotak tersebut dibungkus dengan perekat sebelum dibawa masuk ke dalam pesawat.

Usai pembungkusan kotak, hakim yang tertangkap tangan tersebut dibawa ke ruangan airport security dengan pengawalan petugas security Bandara Kualanamu.

Salah seorang petugas KPK menyebutkan oknum hakim PTUN Medan tersebut akan diberangkatkan naik pesawat Garuda Indonesia.

"Ini mau berangkat, naik Garuda," katanya pada pukul 20.03 WIB.

Namun petugas KPK tersebut hanya tersenyum ketika ditanyakan namanya.

Dari jadwal yang ditampilkan di bagian informasi Bandara Kualanamu, tercatat pesawat Garuda Indonesia yang ke Jakarta memiliki nomor penerbangan GA 0195 pukul 20.35 WIB, seperti dilansir Analisadaily.

Usai pemeriksaan di airport security, oknum hakim PTUN Medan tersebut dibawa memasuki pesawat melalui Gate 12 pada pukul 20.20 WIB. (*)