LAMPUNG - Dalam rangka meninjau persiapan dan kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 mendatang, Komisi II DPR RI akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Lampung selama dua hari, 4-5 Agustus 2015.
"Selain itu, rombongan DPR RI juga akan menggelar pertemuan dengan KPU provinsi/kabupaten/kota, Bawaslu provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Harun Al Rasyid, Kamis (30/7/2015).
Menurut dia, Komisi II DPR RI akan mengkaji kesiapan Pilkada, serta akan mengadakan pertemuan dengan gubernur Lampung/bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan satuan kerja perangkat daerah terkait.
"Kunker rombongan DPR RI itu juga akan mengamati pelayanan publik, penanganan pegawai dan tenaga honorer, implementasi Undang-Undang (UU) Desa, program pengelolaan pertanahan dan penyelenggaraan pemerintah daerah," jelas Harun.
Mereka juga akan mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Badan Kesbangpol Daerah, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Lampung serta Kanwil BPN Provinsi Lampung dan kabupaten/kota, seperti dilansir Harianterbit.
"Selain itu Komisi II juga akan mengunjungi Kantor Ombudsman RI untuk berdialog terkait pengaduan masyarakat, " tukas Harun. (*)
