LAMPUNG ONLINE - Aparat hukum dari Polres Jakarta Timur (Jaktim) membekuk Ade (20) dan Irfan (22), dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian dengan pemberatan (Curat). Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengaku, pihaknya menangkap keduanya di Lampung.
"Mereka ini sepaket, Ade yang metik kunci motor, Irfan penadahnya," beber Umar di Mapolres Jakarta Timur, Jalan Matraman Raya, Rabu (8/7/2015).
Umar menambahkan, usai melakukan aksinya pelaku langsung menggiring sepeda motor curian ke kawasan Cikarang, Bekasi. Selain kedua tersangka, saat ini polisi memburu lima tersangka lain yang juga tergabung dalam kelompok mereka.
"Selesai metik, keluar ke perbatasan, Cikarang biasanya dan transaksi. Sekarang kami buru lima temannya mereka," imbuhnya, seperti dilansir Okezone.
Kelompok tersebut, lanjut Umar, tergolong ahli dalam melancarkan aksi. Saat memburu targetnya, pelaku hanya memerlukan waktu sekira tiga menit.
"Cara mereka pakai kunci T, berbagi peran, beraksi tak lebih dari tiga menit," pungkasnya. (*)
