LAMPUNG SELATAN - Satu tersangka perampokan spesialis truk bernama Herwin Yuliansyah (35) yang merupakan gembong perampokan spesialis truk di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di Lampung, diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Natar Komisaris Yustam Dwi Heno melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektru Dua Setio Budi Howo mengatakan, petugas meringkus Herwin di rumahnya di Dusun Padmosari, Desa Handuyang, Natar.
Budi mengutarakan, tersangka Herwin biasa merampok truk di jalan lintas Sumatera lintas kabupaten. Diantaranya di Tulangbawang, Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Selatan. Tersangka Herwin sudah melakukan perampokan sejak tahun 2014 lalu. Dalam beraksi, tersangka tidak sendiri.
“Komplotan Herwin berjumlah lima orang,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (20/7/2015).
Satu anggota komplotan Herwin sudah ditangkap atas nama Tukul. Dari Tukul, polisi menyita satu pucuk senjata api.
Sedangkan empat tersangka lainnya masih buron. Empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu masing-masing berinisial Gn, Iy, Nn dan Sn. Setiap beraksi, kata Budi, Herwin cs selalu memakai senjata api, seperti dilansir Tribunlampung .
Budi mengutarakan, komplotan Herwin biasanya membuntuti korban menggunakan sepeda motor dan mobil rental. Di tengah jalan yang sepi, Herwin cs memepet mobil korban lalu menyalip dan memberhentikan mobil korban.
Para tersangka keluar dari mobil dan menodongkan senjata api ke korban-korbannya. “Herwin dkk lalu mengikat kaki dan tangan korban dan menutup mata korban pakai lakban. Korban dibuang di tengah jalan,” ujar Budi.
Mobil curian itu kemudian dipreteli onderdilnya. Budi mengatakan, para tersangka menjual onderdil truk curian itu ke daerah Jakarta.
“Uang hasil penjualan mereka bagi rata lalu dipakai untuk foya-foya,” terang dia. (*)
