Notification

×

Dipakai Rekreasi, Randis DPRD Pringsewu Tewaskan Dua Orang

26 July 2015 | 10:57 AM WIB Last Updated 2015-07-26T07:33:54Z
Beginilah kondisi mobil dinas DPRD Pringsewu yang mengalami kecelakaan. (ist)

LAMPUNG - Kendaraan dinas (Randis) milik DPRD Pringsewu yang mengalami kecelakaan tunggal hingga menewaskan dua orang pada Sabtu (25/7/2015) sekitar pukul 12.00 WIB di Pesisir Barat, Lampung, dipakai untuk berekreasi. Mobil dinas dengan plat BE 2074 UZ itu terbalik lalu berguling beberapa kali hingga sekitar 30 meter.

Toyota Innova yang dikemudikan Aria Laksana bin Jamil (21), warga Sukoharjo 3, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terhenti setelah menabrak pagar Masjid Istiqomah di Pekon Gedungcahaya Kuningan, Kecamatan Ngampur, Pesisir Barat.

Baca: Randis DPRD Pringsewu Kecelakaan Di Pesisir Barat, 2 Tewas

Selain dua orang tewas di tempat kejadian, kecelakaan itu juga mengakibatkan dua orang kritis, dan enam orang luka ringan.

Wahyu Triwibowo, salah satu saksi di tempat kejadian, menjelaskan kronologis kecelakaan maut itu. Menurut dia, mobil plat merat itu melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Krui, Pesisir Barat.

Sesampainya di jalan raya Pekon Gedung Cahaya Kuningan, mobil Innova yang dikemudikan mahasiswa itu berpapasan dengan kendaraan lain.

"Sepertinya pengemudi Innova terkejut karena berpapasan dengan kendaraan di jalan sempit. Pengemudi mobil dinas DPRD itu kehilangan kendali sehingga mobil terbalik dan berguling beberapa kali hingga sejauh sekitar 30 meter," ujarnya, Sabtu petang.

Mobil Innova itu akhirnya berhenti setelah menabrak pagar Masjid Istiqomah di Pekon Gedung Cahaya Kuningan, seperti dilansir Harianlampung

"Sampai terdengar suara benturan yang cukup keras," kata dia seraya menambahkan, kondisi mobil Innova bagian atas nyaris rata.

Akibat kecelakaan ini, pengemudi Aria Laksana mengalami luka ringan pada bagian tangan sebelah kiri. Sedangkan penumpang lainya, Galih Wiratama (21), patah tangan kanan; Haikal Muhammad Nur bin Hasan Basri (23), patah tangan kanan.

Sedang Heri Hermawan bin Sahri (22) dan Danil Kurniawan bin Zainal Abidin (21) meninggal dunia di tempat kejadian.

Penumpang yang mengalami ruka ringan, Niko Triprastio (23), Padli Muhammadnur bin Hasan Basri (23), Dwi Bagus Saputra bin Joko Sutowo (21), Arip Hidayat bin Muhammad Sonan (23), M. Khoirudin bin Jamil (16). Seluruh korban tinggal di Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

Menurut keterangan dari kerabat korban, rombongan baru berekreasi dari Krui, Pesisir Barat dan hendak pulang ke Pringsewu. Mobil dinas DPRD Pringsewu yang digunakan merupakan miliki salah satu orang tua korban yang menjadi wakil rakyat di Pringsewu. (*)