Notification

×

Way Kambas Lampung Tawarkan Pengelolaan ke Pihak Ketiga

26 July 2015 | 9:46 AM WIB Last Updated 2015-07-26T02:56:01Z

LAMPUNG TIMUR - Balai Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur menawarkan objek wisata Way Kambas dapat dikelola oleh pihak ketiga. Terutama dalam pengelolaan wisata konservasi gajah jinak terdidik dan terlatih.

Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung, Dulhadi, menyatakan, pihaknya mempersilakan bagi siapa saja pihak ketiga yang ingin mengelola objek wisata di Pusat Konservasi Gajah/Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas itu.

"Kepada pihak ketiga yang ingin mengelola obejek wisata di Taman Nasional Way Kambas di sini, dipersilakan," ujarnya di Way Kambas, Minggu (26/7/2015).

Sebelumnya, Kepala Balai TNWK ini menegaskan bahwa atraksi gajah di pusat konservasi satwa itu dihentikan. Hal itu karena tarif hiburan tersebut belum diatur di dalam peraturan pemerintah yang berlaku, seperti dilansir Beritasatu.

Dulhadi menjelaskan, penutupan dan penghentian atraksi gajah yang biasanya bisa dinikmati para pengunjung di Pusat Konservasi Gajah (dulu Pusat Latihan Gajah/PLG) Way Kambas itu, karena penerimaan dana yang dipungut dari pengunjung pada atraksi tersebut belum diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Dia menjelaskan, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2014 itu hanya mengatur tentang tarif masuk pengunjung dan tarif kendaraan, sementara tarif hiburan gajahnya belum diatur.

"Alasan penutupannya itu, karena adanya edaran dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar atraksi dan hiburan gajah dihentikan," ujarnya, saat dihubungi melalui telepon genggamnya. (*)