Notification

×

Mantan Kadishub Mesuji Tersangka Korupsi Penuhi Panggilan Polisi

26 August 2015 | 7:07 PM WIB Last Updated 2015-08-26T12:13:21Z
Mantan Kadishub Mesuji Taufik Al-Mubarok (baju coklat) didampingi Kabag Hukum Mesuji Mursalin saat proses pemeriksaan oleh Kanit Tipikor Polres Mesuji Ipda Eko Heri Susanto di Mapolres Mesuji, Rabu (26/8/2015). (Lampost)

MESUJI - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mantan Kadishub Kabupaten Mesuji, Lampung, Taufik Al-Mubarok memenuhi panggilan polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan. Al-Mubarok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mark up beberapa program hingga ratusan juta rupiah di Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Mesuji. 

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Efendi di ruang kerjanya, Rabu(26/8/2015). Efendi mengatakan Al-Mubarok ditetapkan sebagai tersangka dari hasil proses sidik dan kesaksian 14 pegawai Dishubkominfo Mesuji. Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan. Untuk dugaan dana yang di mark up masih belum jelas, sekitar ratusan juta rupiah.

"Mantan Kadishub Kabupaten Mesuji saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Untuk dugaan dana yang diduga di mark up masih belum bisa disebutkan, berkisar ratusan juta rupiah," jelasnya.

Efendi menuturkan, untuk bukti cukup kuat terdiri dari dua unsur dan dikuatkan dari hasil Audit BPKP Provinsi Lampung, Kejari Pidsus (pidana khusus) yang mengarah kepada Al-Mubarok, telah melakukan mark up dana mencapai ratusan juta rupiah. Bukti cukup kuat terdiri dari dua unsur.

Saat di Mapolres Mesuji, Kabag Hukum Mesuji Mursalin sebagai pendamping Mantan Kadishub Mesuji yang telah berstatus tersangka menjelaskan jika dirinya hanya sebagai pendamping. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang penanganan perkara di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah yang langsung diperintahkan dari atasan, seperti dilansir Lampost.

"Saya sebagai pendamping yang diutus atasan sesuai dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2014 tentang penanganan perkara di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah. Dan sampai pada saat ini beliau (Mantan Kadishub) masih kooperatif dalam keadaan sehat, serta proses pemeriksaan berjalan lancar, sesuai harapan kami," ungkapnya.

Dari pantauan, proses pemeriksaan Al-Mubarok berlangsung tertutup dan belum bisa dikonfirmasi. (*)