BANDAR LAMPUNG - Aparat hukum dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung di Provinsi Lampung meringkus seorang polisi gadungan berinisial AJ (35), di tempat kosnya di Kelurahan Jagabaya II, Sukabumi. Tersangka menipu para korbannya melalui media sosial seperti Blackberry Messenger (BBM), We Chat dan aplikasi komunikasi lainnya.
Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho mengatakan, AJ telah menipu tiga orang dengan mengaku sebagai anggota polisi. AJ mencari korbannya secara acak. AJ telah menipu tiga orang dengan mengaku sebagai anggota polisi. Dua korban pertama adalah Desy, warga Gedong Air, dan Riski, warga Jagabaya.
"Tersangka mengaku sebagai anggota Reskrim Polda (Lampung)," ujar Hari kepada wartawan, Jumat (21/8/2015) petang.
Kepada kedua korban, tutur Hari, AJ mengaku bisa memberikan pekerjaan kepada korban atau keluarganya di beberapa perusahaan. Syaratnya, kedua korban harus memberikan uang kepada AJ.
Kedua korban, ujar Hari, sudah memberikan uang dengan total Rp1 juta lewat transfer rekening. Setelah Desy dan Riski mentransfer uang ke rekening, AJ langsung menghapus kedua korban dari daftar pertemanan di kontak BBM.
Korban ketiga adalah Boby, warga Telukbetung Utara. Hari menerangkan, AJ pura-pura ingin menjual Ipod 6 kepada Boby.
"Tersangka mengaku Ipod itu barang bukti yang didapat dari hasil razia," ujar Hari.
Boby mempercayai perkataan AJ. Korban mentransfer uang sebesar Rp 2 juta. AJ kembali menghapus kontak Boby dari daftar pertemanan BBM. Ketiga korban lalu melapor ke polisi.
AJ mengatakan, uang hasil penipuan itu ia pakai untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli rokok dan makan. Pakaian polisi yang dikenakan AJ adalah pakaian milik kakaknya yang bertugas di Polres Lampung Selatan. AJ mengirim fotonya sedang berpakaian polisi itu kepada para korbannya agar percaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya mengatakan, AJ pernah ditangkap oleh aparat Polsek Tanjungkarang Barat karena kasus penipuan. Dery mengutarakan, ketika itu ada laporan warga merasa tertipu oleh AJ yang menyamar sebagai dukun, seperti dilansir Tribunlampung.
"Namun setelah diperiksa tidak ada bukti kuat sehingga dilepaskan oleh aparat," ucap dia.
Dery mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke polisi apabila menjadi korban penipuan AJ dengan modus mengaku sebagai polisi. (*)
