Notification

×

Pemkot Bandar Lampung Kembali Tunjuk Alay, Pedagang Smep Menolak

04 August 2015 | 8:43 PM WIB Last Updated 2015-08-04T13:43:30Z

BANDAR LAMPUNG - Ketua Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS), Sarbini mengatakan pihaknya belum mengetahui jika pembangunan Pasar Smep kembali dilakukan pengembang yang lama yakni PT.Prabu Makmur milik Ferri Soelistyo alias Alay.

“Saya belum tahu, informasi yang saya dapat dari kepala dinas pasar, kontrak pemkot dengan Ferri Sulistyo alias Alay sudah diputus,” jelas Sarbini, Selasa (4/8/2015).

Dia menyayangkan jika Pemkot Bandar Lampung masih mempercayakan pembangunan tersebut kepada Direktur PT Prabu Makmur.

“Apa tidak ada pilihan lain selain Alay, pasar tugu aja dia bangun kondisinya tidak layak, ini mengapa pemkot kembali menunjuk Alay menjadi pengembangnya, kita sama-sama tahu berapa kerugian pedagang dengan mangkraknya pembangunan pasar Smep oleh Alay,” kata Sarbini.

Dia mengatakan, pedagang pasar Smep akan menolak jika pembangunan itu kembali dilaksanakan oleh Alay, pasalnya uang setoran pedagang yang mencapai Rp 4 miliar lebih untuk pembangunan pasar itu belum menemui titik terang.

“Rp 4 Miliar uang pedagang yang sudah disetorkan, itu sudah berapa bulan. Kami akan menolak jika Dinas pasar tetap memeberikan kesempatan kepada Alay. Buktinya saja pada saat awal dulu janjinya mau diselesaikan lah sampai sekarang lihat saja kondisi pasar seperti kubangan,” keluhnya.

Terpisah Anggota Komisi II DPRD Kota bandar Lampung, Barlian Mansyur mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu dengan adanya kontrak pembangunan Pasar Smep yang kembali dikerjakan oleh Alay.

“Kita jangan berburuk sangka dulu, pemkot mungkin kesulitan mencari investor lain, itu juga kan untuk kepentingan pedagang,” kata Politisi Golkar ini.

Kendati demikian, meski pengerjaan Pasar Smep itu kembali kepada Alay, Pihaknya akan melakukan pengawasan intensif terkait progres pembangunan pasar setiap tahapnya.

“Kita akan lakukan pengawasan secara intensif, detil pembangunanya sampai dengan progres seperti apa nanti akan kita awasi. Jika memang ada investor lain yang mampu menggantikan Alay, pemkot terlebih dahulu harus meminta rekomendasi dari DPRD, jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, kasihan pedagang,” tegas Anggota DPRD tiga periode ini.

Terkait agenda rapat dengar pendapat untuk memanggil Dinas Pasar setempat serta pengembang dari PT.Prabu makmur, Barlian berpendapat pihaknya terlebih dahulu akan membahasnya di internal Komisi II, seperti dilansir Infolampung.

“Kita lihat dulu perkembangannya, jika memang harus hearing ya nanti akan kami musyawarahkan di Komisi II,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pasar Kota Bandar Lampung, Khasrian, ketika dihubungi melalui sambungan terlepon meski dalam keadaan aktif tidak menjawab. (*)