Notification

×

Komandan Pol PP Bandar Lampung Jual Anggota Dipecat

23 September 2015 | 6:36 AM WIB Last Updated 2015-09-23T07:14:08Z
 Cik Raden (kanan).

BANDAR LAMPUNG - Terkait laporan anak buahnya berinisial NB ke Polresta Bandar Lampung, yang mengaku dijual ke lelaki hidung belang, oknum komandan Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Pemkot Bandar Lampung berinisial RS, dipecat. 

Hal ini seperti diungkapkan Kepala Banpol PP Kota Bandar Lampung Cik Raden, saat ditemui diruang kerjannya, Selasa (22/9/2015). 

Dia mengatakan, berdasarkan rapat bersama staf, anggota, dan jajaran  Banpol PP, mengambil sikap dengan melakukan pemecatan terhadap oknum yang yang bersangkutan pada hari itu juga. 

"Kami sudah rapatkan bersama, maka oknum yang dimaksud sudah kami pecat dan keluar dari keanggotaan," ujar Cik Raden.


Menurut dia, alasan pemecetan oknum tersebut karena telah mencoreng nama baik Banpol PP Kota Bandar Lampung. Untuk urusan hukum terhadap oknum yang bersangkutan, Cik Raden menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib, seperti dilansir Lampost

"Silakan diproses secara hukum dan apabila pihak yang berwajib menyatakan tidak bersalah, kami siap menerima kembali anggota tersebut," ujar dia. (*)