![]() |
| Sulistyaningsih |
LAMPUNG - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan, narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) sebagai salah satu faktor utama yang menjadi penyebab maraknya kejahatan pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Hampir selalu ditemukan indikasi narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih di Bandar Lampung, Rabu (2/9/2015).
Penggunaan narkoba, kata Sulistyaningsih, membuat para pelaku kejahatan berani melakukan kekerasan, atau pembunuhan. Salah satu indikasinya adalah emosi yang tidak tertahankan.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan terjadinya kejahatan begal adalah kurangnya penerangan jalan. Karena itu, meski bisa beraktivitas dengan normal sehari-hari, warga diimbau untuk tidak berpergian sendiri di malam hari.
Lebih jauh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Purwo Cahyoko mengatakan pelaku kejahatan ini berusia rata-rata di bawah 30 tahun. Para pelaku yang relatif muda itu melakukan kejahatan dengan berbagai motivasi.
"Secara keseluruhan tidak untuk mencari kekayaan atau untuk hidup," kata Purwo.
Menurutnya, para pelaku melakukan kejahatan untuk membeli narkotik atau bersenang-senang di tempat hiburan, seperti dilansir CNNIndonesia.
"Rata-rata mereka hasilnya digunakan untuk berfoya-foya," kata dia. Saat ini, lanjut Sulistyaningsih, polisi telah menangkap seluruh terduga pelaku kejahatan yang masuk ke dalam daftar buron.
"Sudah tidak ada, sudah habis. Satu meninggal dunia, 3.480 ditindak, sudah dinyatakan lengkap." Walau demikian, kepolisian masih terus melakukan operasi pencegahan begal selama 24 jam sehari.
"Sekarang sudah tidak mencekam seperti dulu lagi," kata Sulistyaningsih. (*)
