Notification

×

Suami Kepsek di Lampung Robek Bendera Merah Putih

01 September 2015 | 9:29 PM WIB Last Updated 2015-09-01T14:33:40Z

LAMPUNG - Ironis, hanya karena soal uang sumbangan, Sapri, suami dari Kepala SMA Negeri 1 Gedung Meneng, Tulang Bawang, Lampung. Nirmala, merusak dan mencabik-cabik simbol negara bendera merah putih menggunakan badik/pisau. 

Parahnya lagi, seperti dilanisr Liputan6, Selasa (1/9/2015), perusakan bendera merah putih itu bahkan dilakukan saat upacara bendera tengah berlangsung, di hadapan para siswa dan guru. Sejumlah guru dan siswa pun melaporkan tindakan Sapri ke Polres Tulang Bawang.

Ulah Sapri diduga karena tak terima rencana istrinya, Nirmala, yang juga kepala sekolah ikut menyumbang penggantian sepeda motor milik pembina pramuka yang hilang.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Lihat videonya di sini: http://tv.liputan6.com/read/2306473/robek-bendera-merah-putih-pria-di-lampung-dilaporkan-ke-polisi  (*)