BANDAR LAMPUNG - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan Thobroni Harun resmi meletakkan jabatannya, Selasa (15/9/2015). Keduanya digantikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Sulpakar, yang sebelumnya menjabat kepala Biro Aset Pemerintah Provinsi Lampug. Hal ini berdasarkan SK Mendagri No 131.18-5121 Tahun 2015 tanggal 14 September 2015.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Bandar Lampung Sulpakar dimulai pukul 10.45 WIB. Acara serah terima ini dilaksanakan di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, dihadiri seluruh kepala satuan dan juga para camat lurah se-Kota Bandar Lampung.
Juga dihadiri jajaran Forkopimda Lampung dan Bandar Lampung, bupati/wali kota se-Lampung atau yang mewakili, Sekretaris Kota Bandar Lampung Badri Tamam beserta asisten, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sulpakar menyatakan kesediaannya menjabat sebagai orang nomor satu di Kota Tapis Berseri. Setelah diambil sumpah janji jabatan, kemudian dilakukan pelantikan, dan penyematan tanda jabatan oleh wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, karena Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo sedang cuti melaksanakan ibadah haji, seperti dilansir Tribunlampung.
Saat pengambilan sumpah jabatan ini, Pj Walikota Bandar Lampung Sulpakar juga didampingi oleh istrinya. Herman HN beserta istri Eva Dwiana Herman HN hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat di lingkungan Pemprov Lampung.
Dalam hal ini terlihat pula Tobroni Harun yang berdiri di belakang Herman HN. Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat ini lantaran masa kepemimpinan Heman dan Thabroni sudah usai pada 15 September 2015. (*)
