LAMPUNG - Dari statistik kesehatan daerah Tahun
2013 mencatat, terdapat 0,8 per mil gangguan jiwa berat di Lampung. Itu
artinya, jika penduduk Lampung 10 juta, maka jumlah penderita gangguan jiwa di
Lampung sekitar 8.000, dan itu hanya gangguan jiwa berat, belum
yang sedang, ringan, dan narkoba.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung, Anshori, saat menggelar sosialisasi pentingnya peran
kesehatan jiwa, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa se-dunia, di Tugu Adipura, Bandar Lampung, sekitar
pukul 10.00, Sabtu (10/10/2015).
Dalam sosialisasi tersebut, RSJ Lampung menurunkan 30
karyawannya untuk memberikan brosur, kartu ucapan, dan permen kepada
masyarakat Lampung. Dia menjelaskan, kegiatan tersebut ditujukan
untuk memperhatikan dan menyosialisasi kesehatan jiwa dan
pentingnya fungsi RS Jiwa di tengah masyarakat.
"Tingginya permasalahan kesehatan jiwa di Lampung disebabkan banyak
faktor, di antaranya kompleksitas masalah di kota seperti imigran
perkotaan, kepadatan penduduk, dan pekerjaan. Hal itu menimbulkan masalah stres, cemas, depresi, bahkan gila dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Anshori.
Di tengah masalah gangguan jiwa di Lampung yang cukup tinggi itu, lanjutnya, perlu adanya peningkatan pelayanan dan fasilitas di RS Jiwa Lampung.
“Selama ini memang pelayanan kami masih kurang, maka itu kita masih sosialisasi dulu, untuk ke depannya setelah kami meningkatkan pelayanan dan fasilitas rumah sakit baru kita akan memikirkan langkah-langkah berikutnya,” ujar Anshori.
Kekurangan fasilitas dan pelayanan tersebut mulai dari fasilitas peralatan medis maupun tenaga medis.
“Kami itu membutuhkan 75 perawat, 4 dokter psikiater, dan 1 dokter spesialis neurologi, sedangkan fasilitas terdiri dari 10 tempat tidur yang rawat inap, sedangkan rawat jalan dalam sebulan ada sekitar 30-40 pasien, tetapi dalam sebulan yang rawat inap itu lebih dari 10, maka kelebihan akan kita rujuk ke RS swasta di luar daerah Lampung,” jelas Anshori, seperti dilansir Lampost.
Untuk meningkatkan fasilitas dan pelayanan tersebut, pihaknya merencanakan menambah 45 rawat inap narkoba dan 100 tempat tidur rawat inap gangguan jiwa dan pada 2017 akan melakukan perbaikan gedung yang dapat memuat sekitar 50 tempat tidur.
“Selain itu kedepan kita akan lebih memfokuskan kepada pelayanan tumbuh kembang anak, kenakalan remaja, dan pelayanan pasien stroke dan lansia,” kata Anshori.
Dia berharap masyarakat Lampung dapat memahami fungsi RS Jiwa dan kepada pemerintah dapat memberikan bantuan baik dana maupun tenaga medis.
“Apabila ada kenakalan remaja, stres, atau sebagainya untuk dapat dikonsultasikan ke RSJ Lampung,” imbau Anshori. (*)