Notification

×

Komplotan Perampok Asal Lampung di Jawa Diringkus Polisi

01 October 2015 | 8:37 PM WIB Last Updated 2015-10-01T13:38:23Z
Para perampok asal Lampung yang digulung aparat Polres Karang Anyar, Jawa Tengah. (suaramerdeka)

LAMPUNG ONLINE - Komplotan perampok jaringan Lampung berhasil digulung Polres Karang Anyar, Jawa Tengah. Empat pelaku tersebut beberapa kali menyatroni rumah warga. Sebilah sabit, alat congkel dan sepeda motor serta barang bukti hasil jarahan disita polisi.

Kasubag Humas AKP Suryo Wibowo didampingi Kapolsek Gondang Rejo AKP Sugeng Dwianto mengatakan, penangkapan komplotan perampok asal Lampung itu bermula saat aparat polsek melakukan patroli pada Senin (28/9/2015) lalu.

“Saat itu ada teriakan maling dari warga Dukuh Kepuh, Desa Karang Turi, Kecamatan Gondang Rejo. Anggota langsung bergabung dengan warga melakukan pengejaran," jelasnya, seperti dilansir Suaramerdeka, Kamis (1/10/2015). 

Seorang pelaku, Aldi (37) warga asal Tanjung Raya, Mesuji, Lampung berhasil ditangkap. Sedangkan tersangka Didi berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Dari keterangan tersangka Aldi, satu orang pelaku yang sedang menunggu di tepi jalan tol berhasil ditangkap bernama Arijal (24) warga Beringin Putra, Lampung Timur. Pelaku diringkus saat sedang menunggu dua rekannya yang beroperasi menjarah rumah warga.

Setelah mengembangkan pemeriksaan, polisi menemukan dua rekan mereka yang tinggal satu kos di Kebak Kramat. Kedua orang itu adalah Dadang warga Batanghari, Lampung Timur dan Dani warga Jalan Senayan, Palembang, Sumatera Selatan.

Para tersangka mengaku sudah seminggu ini kos di Kebak Kramat dan berencana melakukan kejahatan di Lereng Lawu dan sekitar Solo Raya.

“Mereka mengaku bingung ketika akan melarikan diri, karena baru pertama kali masuk ke wilayah itu,” ungkap Suryo. Keempat penjahat itu diancam pasal 263 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (*)