![]() |
| Patrice Rio Capella |
SABURAI LAMPUNG -
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Dharma Paloh hari ini mendatangi Kantor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
Pengusaha sekaligus pemimpin Media Group itu datangi KPK menyusul
ditahannya politikus Nasdem, Patrice Rio Capella, oleh KPK pada Jumat
(23/10/2015).
Surya Paloh datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi di dua kasus.
Surya Paloh datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi di dua kasus.
"Saya
jadi saksi untuk kasus Rio dan Gatot," katanya di kantor KPK. Surya
Paloh datang mengenakan kemeja putih dan jas hitam. Ia didampingi
beberapa stafnya serta ketua DPP Partai Nasdem bidang hukum, Taufik
Bashari.
Sebelumnya, Rio Capella ditahan KPK setelah menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Rio Capella ditahan KPK setelah menjadi tersangka penerima gratifikasi dalam penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, serta penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
Ini
merupakan pengembangan kasus yang menjerat Gubernur Sumatera Utara
Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Gatot dan Evy juga
ditetapkan sebagai tersangka atas kasus gratifikasi ini. KPK menjerat
Gatot dan Evy sebagai pemberi duit Rp 200 juta kepada Rio.
Patrice Rio Capella resmi ditahan hari ini, Jumat, 23 Oktober 2015. Dia keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, seperti dilansir Tempo.
Saat dibawa menuju mobil KPK, Rio tak mengatakan sepatah kata pun. Rio Capella ditahan di rumah tahanan KPK yang berada di dalam Kompleks Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rio menjalani masa penahanan 20 hari pertama. (*)
Patrice Rio Capella resmi ditahan hari ini, Jumat, 23 Oktober 2015. Dia keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye, seperti dilansir Tempo.
Saat dibawa menuju mobil KPK, Rio tak mengatakan sepatah kata pun. Rio Capella ditahan di rumah tahanan KPK yang berada di dalam Kompleks Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Rio menjalani masa penahanan 20 hari pertama. (*)
