![]() |
(foto: dprd lampung) |
LAMPUNG - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi tiga kabupaten. Selain Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diusulkan dua kabupaten lagi, yaitu Kabupaten Lampung Seputih Barat dan Lampung Seputih Timur.
Disetujuinya
kedua calon daerah pemekaran Lampung Tengah tersebut menjadikan jumlah
kabupaten/kota di Provinsi Lampung bertambah dari 15 menjadi 17.
Kesepakatan
tersebut ditandatangani oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri dan
Pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD Dedi Afrizal dan para wakil ketua DPRD,
yaitu Toto Herwantoko, Ismet Roni, Johan Sulaiman, dan Pattimura, di
ruang sidang DPRD Lampung.
Penandatanganan persetujuan tersebut disaksikan 60 orang anggota DPRD Lampung serta sejumlah tamu undangan dari jajaran Fokorpimda Provinsi Lampung, perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN), tokoh partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas), dan organisasi lainnya.
Wakil Gubernur (wagub) Bachtiar Basri dalam sambutannya mengharapkan dukungan dari masyarakat Lampung Tengah terkait pemekaran kabupaten tersebut. Pasalnya pemekaran ini agar pembangunan di kabupaten tersebut dapat lebih bersentuhan dengan masyarakat. Seperti peningkatan pelayanan publik, dan lain-lain.
“Selain itu, kami juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah memperjuangkan sehingga Lamteng dimekarkan menjadi tiga kabupaten yakni Lampung Tengah sendiri sebagai kabupaten induk, kabupaten Lampung Seputih Timur dan kabupaten Lampung Seputih Barat,” kata Bachtiar, seperti dilansir laman resmi dprd-lampungprov, Sabtu (7/11/2015).
Lebih lanjut mengenai tujuan pemekaran Lamteng ini adalah untuk memperpanjang rentang kendali, pembangunan di segala bidang akan lebih cepat, dan lebih mudah mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Penandatanganan persetujuan tersebut disaksikan 60 orang anggota DPRD Lampung serta sejumlah tamu undangan dari jajaran Fokorpimda Provinsi Lampung, perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN), tokoh partai politik (parpol), organisasi masyarakat (ormas), dan organisasi lainnya.
Wakil Gubernur (wagub) Bachtiar Basri dalam sambutannya mengharapkan dukungan dari masyarakat Lampung Tengah terkait pemekaran kabupaten tersebut. Pasalnya pemekaran ini agar pembangunan di kabupaten tersebut dapat lebih bersentuhan dengan masyarakat. Seperti peningkatan pelayanan publik, dan lain-lain.
“Selain itu, kami juga memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah memperjuangkan sehingga Lamteng dimekarkan menjadi tiga kabupaten yakni Lampung Tengah sendiri sebagai kabupaten induk, kabupaten Lampung Seputih Timur dan kabupaten Lampung Seputih Barat,” kata Bachtiar, seperti dilansir laman resmi dprd-lampungprov, Sabtu (7/11/2015).
Lebih lanjut mengenai tujuan pemekaran Lamteng ini adalah untuk memperpanjang rentang kendali, pembangunan di segala bidang akan lebih cepat, dan lebih mudah mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Tujuan
utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan
mengedepankan prinsip demokrasi dan pemerataan,” ujar wagub.
Selain membahas pemekaran kabupaten Lampung Tengah, DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut ini juga membahas penetapan raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin serta penyampaian laporan pelaksanaan kunjungan pada reses anggota DPRD Provinsi Lampung. (*)
Selain membahas pemekaran kabupaten Lampung Tengah, DPRD Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut ini juga membahas penetapan raperda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin serta penyampaian laporan pelaksanaan kunjungan pada reses anggota DPRD Provinsi Lampung. (*)