![]() |
Rifki Wirawan. (ist) |
LAMPUNG - Untuk mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, pemekeran wilayah menjadi salah satu cara terbaik. Hal ini pun dilakukan Kabupaten Tanggamus untuk mengusulkan pemekaran. Masyarakat ingin Tanggamus dapat dimekarkan, sebab kabupaten tersebut masih layak.
Menurut Joko Santoso dari Komisi II DPRD Lampung, ketika melakukan reses ke Kabupaten Tanggamus, masyarakat di sana meminta kepada anggota dewan Provinsi Lampung membantu pemekaran Kabupaten Tanggamus.
"Kami menerima baik permintaan masyarakat di sana. Akan kita bicarakan usulan ini kepada Pemerintah Provinsi Lampung," jelasnya, ketika mengudang media di ruangan komisi II, seperti dilansir laman resmi Pemprov Lampung, Senin (21/1/2/2015).
Joko Santoso secara tegas mendukung penuh pemekaran Kabupaten Tanggamus. Menurut pria yang juga Ketua DPW BM PAN Lampung itu, pemekaran daerah tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Joko Santoso secara tegas mendukung penuh pemekaran Kabupaten Tanggamus. Menurut pria yang juga Ketua DPW BM PAN Lampung itu, pemekaran daerah tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
“Masyarakat Tanggamus menginginkan adanya pemekaran Kabupaten Tanggamus,” katanya.
Joko menjelaskan, UU No 23 tahun 2014 tentang penataan daerah, Kabupaten Tanggamus layak dimekarkan.
Joko menjelaskan, UU No 23 tahun 2014 tentang penataan daerah, Kabupaten Tanggamus layak dimekarkan.
“Kabupaten Tanggamus sekarang memiliki 20 kecamatan dan 302 desa/pekon. Sedangkan untuk memekarkan kabupaten minimal 5 kecamatan,” jelasnya.
Usulan pemekaran sejumlah tokoh masyarakat ini mendapat sambutan positif pihaknya.
Usulan pemekaran sejumlah tokoh masyarakat ini mendapat sambutan positif pihaknya.
“Kita akan dorong agar penyelesaiaan administrasi mendukung pemekaran bisa dipercepat,” ujar Joko.
Ditambahkan dia, potensi di Kabupaten Tanggamus sangat luar biasa, tapi belum terkelola dengan maksimal. Contohnya hasil perkebunan, pertanian, kelautan, minerba, kehutanan dan perikanan darat.
“Dengan pemekaran ini diharapkan masyarakat bisa menyejahterakan masyarakat dan pemerataan pembangunan,” harap Joko
Sementara, Gubenur Lampung, M.Ridho Ficardo mendukung keinginan DPRD Lampung atas usulan masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk mengajukan pemekaran.
Ditambahkan dia, potensi di Kabupaten Tanggamus sangat luar biasa, tapi belum terkelola dengan maksimal. Contohnya hasil perkebunan, pertanian, kelautan, minerba, kehutanan dan perikanan darat.
“Dengan pemekaran ini diharapkan masyarakat bisa menyejahterakan masyarakat dan pemerataan pembangunan,” harap Joko
Sementara, Gubenur Lampung, M.Ridho Ficardo mendukung keinginan DPRD Lampung atas usulan masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk mengajukan pemekaran.
Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Rifki Wirawan, di Balai Keratun, Pemrov Lampung. Dijelaskan, dengan pemekaran ini dapat memajukan daerahnya secara ekonomi.
"Kita akan dukung penuh. Tapi perlu diingat pemekaran ini harus ada syarat-syarat yang dipenuhi," ujar Rifki. (*)