![]() |
(ilustrasi/ist) |
LAMPUNG ONLINE - Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direkrtorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, meringkus dua tersangka pembobolan Bank Mandiri, Rabu (16/12/2015).
Penangkapan dua pelaku, FJ dan AN, dilakukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap FC pada 17 November 2015 silam di Panti Rehabilitasi Jati Asih. Dua pelaku, FJ dan AN, ditangkap di dua tempat berbeda.
"Tersangka AN ditangkap di Balikpapan saat sedang ngopi di warung pada Senin kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Rabu.
AN diduga sebagai otak pembobolan Bank Mandiri dari M-Banking. AN dibantu oleh rekannya yang juga ditangkap, FJ.
"Tersangka FJ ditangkap di daerah Beringin, Tarakan, saat sedang makan durian pada Selasa kemarin," tambah Iqbal, seperti dilansir Kompas.
Peran FJ adalah pemilik ponsel yang dipakai untuk membobol M-Banking. Keduanya bersekongkol membobol Bank Mandiri untuk membayar utang ke AH.
"Tersangka bertujuan untuk membayar utang kepada AH (47) yang merupakan pemberi modal terhadap AN ataupun FJ untuk membeli kartu perdana," kata Iqbal.
Namun, Iqbal belum mengungkapkan jumlah saldo Bank Mandiri yang diperoleh dari pembobolan oleh komplotan tersebut. Keduanya sedang diperiksa secara intensif dan mendekam di balik jeruji besi Polda Metro Jaya. (*/fik)