Notification

×

Lagi, Komplotan Curanmor Kelompok Lampung di Jakarta Digulung

11 December 2015 | 8:29 AM WIB Last Updated 2015-12-11T03:43:59Z
(foto: ist)

LAMPUNG ONLINE - Aparat hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) bersenjata api kelompok Lampung yang kerap melakukan curanmor di Jakarta.

Para pelaku yang berhasil diringkus yakni Herwanda alias Wan (24) dan Riski Regi Gemelar (24) di Jalan Pratekan No. 12 RT 004/003, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur dan Hotel Safari, Kamar 203, Lokasari, Jakarta Barat.

Kasubdit Resmob AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, keduanya ditangkap hari Sabtu (5/12/2015) dan Minggu (6/12) pada pukul 23.30 WIB.

“Dalam aksinya, para pelaku mencari target dengan cara menyisir suatu daerah. Setelah mendapat targetnya, para pelaku membobol kunci kontak kendaraan menggunakan kunci leter T,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).

Usai berhasil menggasak sepeda motor targetnya, lanjut dia, seorang pelaku yang bernama Abu (DPO) memerintahkan Riski untuk menjual sepeda motor itu kepada Yunus Mister (DPO) dengan imbalan Rp 200 ribu, seperti dilansir laman Kriminalitas.

“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Riski, kita berhasil menyita satu pucuk senjata api jenis revolver rakitan, empat butir amunisi kaliber 38 mm, satu kunci leter T dengan lima anak kunci, satu bilah sajam jenis badik, dua unit sepeda motor dan tiga unit ponsel,” jelas Eko. (*/fik)