![]() |
| Muhammad Ridho (ist) |
BANDAR LAMPUNG - Pernah menjadi pengacara Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat sengeketa Pilgub 2014 lalu di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhammad Ridho kini terpilih menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bandar Lampung.
Ridho terpilih menggantikan Abi Hasan Muan, yang sudah menjabat dua periode. Ridho menjadi ketua DPC Peradi Bandar Lampung periode 2016−2021 pada Musyawarah Cabang (Muscab) III Peradi Bandar Lampung 2015, di Balroom Hotel Marcopolo, Bandar Lampung, Rabu (16/12/2015).
Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat (LAM) tersebut terpilih secara aklamasi, setelah dua calon ketua Peradi Bandarlampung, lainnya yaitu Ansyori Bangsaradin dan Edwin Hanibal mengundurkan diri.
Seusai terpilih, Ridho mengatakan akan menjadikan Peradi Bandar Lampung lebih solid, lebih maju, dan lebih besar.
“Saya juga akan menjadikan Peradi Bandar Lampung sebagai nuwo balak atau rumah besar advokat di Lampung,” ujarnya.
Ridho menuturkan, akan meningkatkan tata kelola organisasi, hubungan dengan penegak hukum dan memberikan perlindungan terhadap anggota lebih baik lagi, seperti dilansir Gerbangsumatranews.
Sekretaris Pelaksana Muscab III Peradi Bandar Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 advokat se-Lampung.
“Muscab III DPC Peradi Bandar Lampung ini merupakan momentum dalam rangka konsolidasi para advokat di Lampung, untuk memperkuat nilai organisasi Peradi dan juga meningkatkan profesionalitas, sehingga dapat terbentuk soliditas dan solidaritas sesama advokat di Lampung, dan pada akhirnya, dapat menjaga profesi advokat yang merupakan profesi yang terhormat, atau officium nobile dan memajukan DPC Peradi Bandarlampung,” ujar mantan Direktur LBH Bandarlampung periode 2012-2015 tersebut. (*/fik)
