Notification

×

RJ Lino Dipecat dari Jabatan Dirut Pelindo II

23 December 2015 | 4:06 PM WIB Last Updated 2015-12-24T09:06:25Z
RJ Lino. (ist)

LAMPUNG ONLINE - Mulai hari ini, Rabu (23/12/2015), RJ Lino resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II (Persero). 

RJ Lino diberhentikan oleh Pemegang Saham Pelindo II, yakni Kementerian BUMN.

"Hari ini saya diberhentikan sebagai Dirut IPC (Pelindo II)," kata Lino.

Lino diminta untuk konsentrasi terhadap kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dilansir Detik.

"Saya diminta konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo sejak tahun 2009. (*)