BANDAR LAMPUNG - Beberapa nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, mendapat tangkapan big fish berupa ikan hiu, Rabu(13/1/2016). Ikan tersebut memiliki panjang sekitar empat meter, terjaring pukat payang milik nelayan.
Sayangnya, para nelayan enggan menangkap ikan hiu dan melepaskannya dengan alasan merusak jaring. Nelayan juga beralasan daging hiu tersebut tidak laku dijual, seperti dilansir Tribunlampung.
“Kalau kita tarik ke darat, percuma, gak laku dijual, lagian jaringnya rusak,” ujar Sukiman, seorang nelayan.
Pantauan di lokasi TPI Sukaraja, penangkapan ikan hiu bukan saja menghebohkan nelayan, bahkan warga sekitar ikut menyaksikan pemandangan yang jarang terjadi tersebut. (*)
