LAMPUNG - Pedangdut Hesty "Klepek-klepek" ditangkap polisi, Jumat (19/2/2016) dini hari di Hotel Novotel Bandar Lampung, terkait kasus prostitusi online. Menurut orang di lingkungan dekatnya, Hesty tengah hamil saat diciduk.
Kuasa hukum label Nagaswara (tempat Hesty bernaung), Eddy Ribut Harwanto mengatakan bahwa Hesty sudah tidak aktif menyanyi sejak Januari 2016. Dia mengajukan cuti hamil.
"Ya memang dia hamil dengan suaminya. Kalau berapa bulannya saya nggak tahu. Dari Nagaswara per Januari Hesty cuti," kata Eddy saat dihubungi, seperti dilansir Detik, Sabtu (20/2/2016).
Namun saat ditanya identitas suami Hesty, Eddy tak bisa memberi penjeasan lebih jauh. Dia mengaku tak kenal secara personal.
"Udah menikah dia. Menikahnya saya tidak tahu. Yang pasti per 1 Januari 2016 dia cuti hamil," tegas Eddy.
Hesty ditangkap di kamar hotel dengan barang bukti berupa kondom. Pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' itu ditangkap saat menunggu ajakan pria hidung belang yang menjanjikannya bayaran Rp 100 juta.
Penyanyi kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 itu sempat mengelak ketika ditanya tentang keteribatannya dengan prostitusi online. Hesty menyebut "hanya gosip," melalui pesan elektronik.
Kuasa hukum label Nagaswara (tempat Hesty bernaung), Eddy Ribut Harwanto mengatakan bahwa Hesty sudah tidak aktif menyanyi sejak Januari 2016. Dia mengajukan cuti hamil.
"Ya memang dia hamil dengan suaminya. Kalau berapa bulannya saya nggak tahu. Dari Nagaswara per Januari Hesty cuti," kata Eddy saat dihubungi, seperti dilansir Detik, Sabtu (20/2/2016).
Namun saat ditanya identitas suami Hesty, Eddy tak bisa memberi penjeasan lebih jauh. Dia mengaku tak kenal secara personal.
"Udah menikah dia. Menikahnya saya tidak tahu. Yang pasti per 1 Januari 2016 dia cuti hamil," tegas Eddy.
Hesty ditangkap di kamar hotel dengan barang bukti berupa kondom. Pelantun 'Cintaku Klepek-klepek' itu ditangkap saat menunggu ajakan pria hidung belang yang menjanjikannya bayaran Rp 100 juta.
Penyanyi kelahiran Bandung, 18 Mei 1994 itu sempat mengelak ketika ditanya tentang keteribatannya dengan prostitusi online. Hesty menyebut "hanya gosip," melalui pesan elektronik.
Tapi, Eddy yang diutus Nagaswara untuk mengecek kebenaran penangkapan Hesty, memastikan penyanyi tersebut adalah artis naungan kliennya.
"Tidak ditahan, tapi ada di kamar khusus diamankan untuk dimintai keterangan BAP selama 1x24 jam," katanya.
Hesty ditangkap bersama muncikari bernama Kiki Sopian. Saat ini Hesty berstatus saksi, kemungkinan besar dia nantinya akan dikirim ke Panti Sosial seperti Nikita Mirzani karena dikategorikan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (*)
"Tidak ditahan, tapi ada di kamar khusus diamankan untuk dimintai keterangan BAP selama 1x24 jam," katanya.
Hesty ditangkap bersama muncikari bernama Kiki Sopian. Saat ini Hesty berstatus saksi, kemungkinan besar dia nantinya akan dikirim ke Panti Sosial seperti Nikita Mirzani karena dikategorikan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (*)