Notification

×

Ditangkap Kasus Narkoba, Bupati Ogan Ilir Masih 'On'

14 March 2016 | 7:10 PM WIB Last Updated 2016-03-14T12:21:20Z
Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi (foto: sripoku)

LAMPUNG ONLINE -
Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi ditangkap di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karang Anyar Gandus, Minggu (13/3/2016) malam oleh BNN karena terlibat narkoba.
Saat BNN merilis kasus penangkapannya, Senin (14/3/2016) sore, Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi masih dalam pengaruh narkoba (on)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso pun meminta agar wartawan tidak mendekati pria yang baru satu bulan menjadi bupati ini.

"Jangan ditanya-tanya, dia masih dalam pengaruh narkoba, masih teler. Tidak diborgol pun, kalau lari, tidak jauh. Dia masih 'on'," ujar Budi dalam jumpa pers di kantor BNN Pusat, Cawang, Senin (14/3/2016).

Selama jumpa pers, Nofi terlihat selalu menunduk. Menurut pantauan, Nofi juga sering tersenyum sendiri tanpa sebab.

Saat keempat orang lainnya yang juga positif narkoba diborgol, hanya Nofi yang tidak diborgol. Dia bebas memainkan dan melipat-lipat jemarinya. Tatapannya terlihat kosong, seperti dilansir Kompas.

Untuk diketahui, Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi ditangkap di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2016) malam oleh BNN karena terlibat narkoba.

Pengintaian terhadap Nofi sudah dilakukan sejak tiga bulan oleh petugas BNN. Bahkan, saat pelantikan menjadi bupati, Nofi diketahui baru saja mengonsumsi narkoba.

"Lebih kurang selama tiga bulan sudah kami lihat. Pada waktu pelantikan saja, dia (Noviadi) itu habis pakai (narkoba berupa sabu). Jelas sekali wajahnya habis pakai," ujar salah seorang petugas BNN pusat di Kantor BNNP Sumsel Jalan OPI Jakabaring, Palembang, Minggu (13/3) malam.

Menurut sumber petugas BNN pusat ini, Nofiadi memakai narkoba jenis sabu secara rutin setiap hari. Sabu didapat melalui tetangga yang menjadi orang kepercayaannya.

Polisi juga sudah memeriksa urine dari Nofiadi, dan ia terbukti positif mengonsumsi narkoba. (*)