LAMPUNG ONLINE – Kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, dua bandit berinisial S dan A berasal dari Desa Jabung, Lampung Timur. Lampung dibekuk tim buru sergap polres setempat.
"Perburuan terhadap tersangka S hingga ke Lampung, setelah sebelumnya menangkap satu tersangka kawanan curas tersebut. Dari tersangka A, mengerucut ke S tersangka lainnya yang kabur ke Lampung usai melakukan curas di Purwakarta," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo W Andiko, Senin (21/3/2016)
Sepak terjang 'Kelompok Lampung' tersebut kerap meresahkan masyarakat. Pasalnya, kelompok curas tersebut membawa senjata api setiap aksinya, seperti dilansir Poskotanews.
Sepak terjang 'Kelompok Lampung' tersebut kerap meresahkan masyarakat. Pasalnya, kelompok curas tersebut membawa senjata api setiap aksinya, seperti dilansir Poskotanews.
Dijelaskan kapolres, tercatat kawanan S melakukan tiga kali tindak pidana curas yakni di Kantor JNE, showroom Cibening dan rumah pemilik katering di Kadu Mekar, Kec Babakan Cikao.
“Tersangka S kini telah mendekam diruang tahanan Mapolres Purwakarta. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dan UU RI 12/1951 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelas Trunoyudo. (*)
“Tersangka S kini telah mendekam diruang tahanan Mapolres Purwakarta. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dan UU RI 12/1951 tentang kepemilikan senpi dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” jelas Trunoyudo. (*)
