Notification

×

Gubernur Lampung Ridho: Jangan Jual Beli Jabatan

25 March 2016 | 7:54 AM WIB Last Updated 2017-06-10T13:28:03Z
M Ridho Ficardo (ist)

LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta Bupati dan Wakil Bupati jangan sampai melakukan jual beli jabatan, seperti menerima honorer, CPNS, kenaikan jabatan dan sebagainya. Hal itu akan membuat kinerja pemerintahan tidak baik.

Gubernur juga meminta kepala daerah jangan sampai salah memilih SKPD. Artinya, harus benar benar memilih orang yang tujuannya untuk bekerja demi rakyat.

"Diberikan amanah jabatan bukan untuk merampok, tapi untuk membangun suatu daerah dimana pejabat itu ditugaskan," kata Ridho, saat menghadiri Musrenbang di Pemkab Lampung Timur, Kamis (24/3/2016).

Begitu juga SKPD, lanjut dia, harus mengetahui sekecil apapun permasalahan yang ada di lingkup kerjanya. Jjangan sampai terjadi permasalahanhan di lingkup SKPD dan berlanjut menyusahkan kepala daerah atau wakil kepala daerah.

"Seorang kepala daerah harus bisa menempatkan jabatan kepada orang yang menguasai dan mau bekerja untuk negara," jelas Ridho, seperti dilansir Lampost.

Gubernur menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah sudah selesai dan saatnya bekerja, membangun roda pemerintahan dan menjalankan pembangunan.

"Hal ini kami sarankan bukan untuk Lampung Timur saja, melainkan semua kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung," tegas Ridho. (*)