![]() |
| Musa Zainuddin (ist) |
LAMPUNG ONLINE - Anggota Komisi V DPR RI terus menjadi 'langganan' untuk menjalani pemeriksaan di KPK. Penyidik KPK kali ini memanggil anggota DPR dari Fraksi Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Lampung, Musa Zainuddin, Kamis (3/3/2016).
Dari agenda pemeriksaan di KPK, Musa Zainuddin yang juga ketua DPW PKB Provinsi Lampung itu diperiksa lagi sebagai saksi untuk tersangka Abdul Khoir. Ini merupakan pemeriksaan Musa yang kedua oleh penyidik KPK.
Dalam pengembangan kasus suap yang menjerat Damayanti Wisnu Putranti itu, KPK telah menetapkan tersangka baru. Pada Rabu kemarin, tersangka baru yang telah ditetapkan yaitu anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Budi disangka menerima hadiah atau janji dari Abdul Khoir selaku pemberi suap. Abdul Khoir merupakan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama yang juga menyuap Damayanti terkait kasus suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon.
Budi sempat mengembalikan uang senilai SGD 305 ribu atau sekitar Rp 2,9 miliar ke KPK. Duit yang dikembalikan itu terkait kasus suap pembahasan proyek infrastruktur di Ambon, seperti dilansir Detik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian PUPR. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. (*)
