Notification

×

MUI Keluarkan Sertifikasi Halal untuk Sepatu dan Pakaian

27 March 2016 | 8:14 AM WIB Last Updated 2017-06-10T13:28:03Z
Ma'ruf Amin (ist)

INILAMPUNG - Selain makanan dan minuman, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kembali sertifikasi halal. Kali ini organisasi masyarakat keagamaan itu mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk seperti baju, celana dan pakaian lainnya.

Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan, semua produk sandang harus bersertifikasi halal. Pasalnya, ungkap dia ada bahan-bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi.

"Makanya kita pastikan yang dipakai itu halal, seperti sepatu baju dan produk sandang," ujar Ma'ruf, Jumat (25/3/2016).

Keputusan MUI tersebut karena merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan MUI berlandaskan kepada UU tersebut, seperti dilansir Okezone.

"Iya keputusan kita (MUI) itu menurut UU untuk barang gunaan halal," katanya.

Dia menambahkan, MUI akan terus melakukan sosialisasi terhadap sertifikasi halal terhadap pakaian, sepatu dan lain-lain tersebut, dia berharap agar pemerintah satu suara terhadap keputusan MUI tersebut.

"Iya ke depan MUI akan sosialiasi itu," pungkasnya. (*)