![]() |
| (ilustrasi/dok) |
LAMPUNG – Kendati harga bahan bakar minyak (BBM) sudah turun mulai 1 April 2016, namun tarif angkutan umum di Lampung belum turun. Para sopir angkot dan bus masih menunggu keputusan pemerintah kota dan pemerintah provinsi, terkait penurunan tarif angkutan umum itu.
Seperti sejumlah sopir dari berbagai trayek di dalam Kota Bandar Lampung, yang masih menarik ongkos angkot tarif lama sebesar Rp 3.000 per penumpang, sedangkan tarif jarak jauh Rp 4.000 per penumpang.
Menurut sopir angkot trayek Tanjungkarang–Kemiling, Rio, dia dan rekan-rekan sopir lainnya masih menarik ongkos angkot lama, dan belum berniat menurunkannya.
“Kami masih kenakan ongkos lama. Belum turun, karena belum ada keputusan wali kota,” ujar dia, seperti dilansir dari Republika pada Minggu (3/4/2016)
Senada dilakukan Supardi, sopir angkot jurusan Tanjungkarang–Pahiman, yang juga belum menurunkan tarif. Menurutnya, tarif akan turun setelah wali kota melalui Dinas Perhubungan mengedarkan surat dan stiker kepada sopir angkot.
Senada dilakukan Supardi, sopir angkot jurusan Tanjungkarang–Pahiman, yang juga belum menurunkan tarif. Menurutnya, tarif akan turun setelah wali kota melalui Dinas Perhubungan mengedarkan surat dan stiker kepada sopir angkot.
“Selagi belum ada keputusan wali kota, tarif masih yang lama,” jelasnya.
Semnetara, Ketua Persatuan Pengusaha dan Pemilik Angkot Bandar Lampung (P3ABL), Daud Rusli, menyatakan pihaknya belum memutuskan untuk menurunkan tarif angkot.
Semnetara, Ketua Persatuan Pengusaha dan Pemilik Angkot Bandar Lampung (P3ABL), Daud Rusli, menyatakan pihaknya belum memutuskan untuk menurunkan tarif angkot.
“Ini harus ada keputusan bersama. Jadi, belum ada sikap (penurunan tarif),” ujar dia.
Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, juga belum bisa memutuskan soal penurunan tarif angkot. Pihaknya, masih mengkaji tarif angkot dan akan mengundang sejumlah pengusaha angkot dan perwakilan supir angkot, sebelum memutuskan adanya penurunan tarif.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumartha, menyatakan belum bisa memutuskan soal penurunan tarif, karena masih dalam kajian tim. Penurunan tarif dilakukan setelah ada pertemuan sejumlah pihak, seperti saat-saat kenaikan dan penurunan harga BBM tahun-tahun sebelumnya. (*)
Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, juga belum bisa memutuskan soal penurunan tarif angkot. Pihaknya, masih mengkaji tarif angkot dan akan mengundang sejumlah pengusaha angkot dan perwakilan supir angkot, sebelum memutuskan adanya penurunan tarif.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, I Kadek Sumartha, menyatakan belum bisa memutuskan soal penurunan tarif, karena masih dalam kajian tim. Penurunan tarif dilakukan setelah ada pertemuan sejumlah pihak, seperti saat-saat kenaikan dan penurunan harga BBM tahun-tahun sebelumnya. (*)
