![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG - Untuk menerima pengaduan terkait dengan naskah ujian nasional (UN), selama pelaksanaan ujian nasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung membuka Posko Pengaduan UN yang beroperasi selama 24 jam.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Hery Suliyanto menjelaskan, sekolah yang kekurangan soal, atau naskah soal rusak, dapat melapor ke Disdikbud untuk ditindaklanjuti dengan penggantian naskah.
“Kami buka Posko yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima pengaduan jika ada masalah dengan naskah UN seperti kekurangan soal dan sebagainya,” jelasnya saat meninjau UN di SMA Negeri 9 Bandar Lampung, Senin (4/4/2016).
Hery berharap, pelaksanaan UN tahun ini lancar dan tidak ada hambatan. Jika ada kekurangan soal, pihaknya menyarankan untuk diselesaikan di tingkat rayon dahulu, lalu melaporkannya ke Disdikbud Lampung, seperti dilansir RRI.
Heri Suliyanto menambahkan, berdasarkan pantauan pada pelaksanaan UN hari pertama, pihaknya tidak menemukan kendala yang berarti. Dia juga meminta kepada PT.PLN (Persero) Distribusi Lampung untuk tidak melakukan pemadaman listrik selama UN berlangsung. (*)
