![]() |
(ilustrasi/ist) |
BANDAR LAMPUNG - Petugas
Polsek Telukbetung Barat menangkap Ahmad Ariski (18) di rumahnya, Desa
Gebang, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Riski
adalah buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Yudi Taba mengatakan, Riski menjadi buronan selama dua setengah tahun terakhir.
Kapolsek Telukbetung Barat Komisaris Yudi Taba mengatakan, Riski menjadi buronan selama dua setengah tahun terakhir.
“Dia ini tersangka kasus begal motor yang korbannya pacar sendiri,” ujar Yudi kepada wartawan, Jumat (3/6/2016).
Menurutnya, usai membegal motor korban DA, pada November 2013, Riski melarikan diri ke Pulau Jawa. Waktu dalam pelarian, tersangka ini statusnya masih pelajar sekolah menengah atas (SMA).
"Beberapa hari lalu, polisi mendapat informasi Riski pulang ke rumahnya. Dia merasa sudah aman, tidak dicari polisi lagi makanya pulang,” ucap Yudi. Polisi pun menangkap Riski di rumahnya.
Yudi mengatakan, pembegalan sepeda motor yang dilakukan tersangka Riski terjadi pada November 2013 silam. Yudi menuturkan, korbannya adalah pacar Riski berinisial DA (18), seperti dilansir Tribunlampung.
Waktu kejadian, korban dan tersangka masih berstatus sebagai pelajar SMA. Yudi mengutarakan, Riski dan DA menjalin hubungan cinta. Riski kemudian mengajak DA jalan. Mereka bertemu di suatu tempat.
Menurut Yudi, ketika itu keduanya jalan-jalan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik DA. Sampai di jembatan di Jalan Way Rahman, Kelurahan Sukarame 2, Telukbetung Barat, mereka berhenti.
“Tersangka menarik korban turun dari motor lalu merampas ponsel korban dengan ancaman akan melukai korban. Setelah itu tersangka mendorong korban hingga terjatuh dari jembatan,” jelas Yudi.
Melihat kekasihnya terjatuh ke jurang, Riski melarikan diri membawa motor DA. Akibat peristiwa itu, tutur Yudi, DA mengalami patah tulang paha. DA berhasil diselamatkan warga sekitar yang melihat DA di dalam jurang.
Usai kejadian itu, Riski melarikan diri ke Pulau Jawa. Polisi menangkap Riski saat pulang ke rumahnya beberapa hari lalu. (*)
Menurutnya, usai membegal motor korban DA, pada November 2013, Riski melarikan diri ke Pulau Jawa. Waktu dalam pelarian, tersangka ini statusnya masih pelajar sekolah menengah atas (SMA).
"Beberapa hari lalu, polisi mendapat informasi Riski pulang ke rumahnya. Dia merasa sudah aman, tidak dicari polisi lagi makanya pulang,” ucap Yudi. Polisi pun menangkap Riski di rumahnya.
Yudi mengatakan, pembegalan sepeda motor yang dilakukan tersangka Riski terjadi pada November 2013 silam. Yudi menuturkan, korbannya adalah pacar Riski berinisial DA (18), seperti dilansir Tribunlampung.
Waktu kejadian, korban dan tersangka masih berstatus sebagai pelajar SMA. Yudi mengutarakan, Riski dan DA menjalin hubungan cinta. Riski kemudian mengajak DA jalan. Mereka bertemu di suatu tempat.
Menurut Yudi, ketika itu keduanya jalan-jalan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Sporty milik DA. Sampai di jembatan di Jalan Way Rahman, Kelurahan Sukarame 2, Telukbetung Barat, mereka berhenti.
“Tersangka menarik korban turun dari motor lalu merampas ponsel korban dengan ancaman akan melukai korban. Setelah itu tersangka mendorong korban hingga terjatuh dari jembatan,” jelas Yudi.
Melihat kekasihnya terjatuh ke jurang, Riski melarikan diri membawa motor DA. Akibat peristiwa itu, tutur Yudi, DA mengalami patah tulang paha. DA berhasil diselamatkan warga sekitar yang melihat DA di dalam jurang.
Usai kejadian itu, Riski melarikan diri ke Pulau Jawa. Polisi menangkap Riski saat pulang ke rumahnya beberapa hari lalu. (*)