Notification

×

Lawang! Oknum Polisi di Menggala Lampung Paksa Remaja Pria Cium Alat Kelaminnya

20 May 2021 | 5:24 PM WIB Last Updated 2022-02-22T00:20:07Z

Foto: Ilustrasi/Istimewa


DeLampongs.com, Tulang Bawang - Oknum polisi anggota Bhabinkamtibmas di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditangkap Propam polres setempat.


Oknum polisi berinisial SN tersebut ditangkap karena melakukan pelecehan dan oral seks terhadap remaja laki-laki berusia 17 tahun.


Oknum polisi berpangkat Brigadir itu ditangkap Bidang Propam Polres Tulang Bawang berdasarkan laporan polisi LP/B-122/V/2021 pada 10 Mei 2021.


Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro ketika dikonfirmasi, membenarkan pelaku SN sudah ditahan di mapolres setempat.


"Yang bersangkutan sudah cukup bukti dan sudah ditahan,” kata kapolres, dalam pesan WhatsApp dilansir Sindonews, Kamis (20/5/2021).


Berdasarkan informasi, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada 28 April 2021 lalu.


Saat itu korban dan rekan prianya sedang berada di Lapangan BMW Sport, Menggala, Tulang Bawang.



Korban lalu didatangi pelaku dan seorang rekannya, lalu menginterogasi karena dianggap melanggar ketertiban umum.


Kemudian korban dibawa ke Markas Polsek Menggala.


Di halaman polsek tersebut, korban disuruh telanjang dan dibawa ke kamar mandi.


Kemudian korban disuruh pelaku untuk mencium alat kelaminnya. (*)