| Pawang hujan di Sirkuit Mandalika (Foto; Istimewa) |
DeLampongs.com -- Dalam gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia sebagai Tuan Rumah menggunakan jasa pawang hujan, Minggu (20/3/2022).
Dalam salah satu video yang diunggah di akun Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, berusaha menahan atau memindahkan hujan dengan bantuan pawang merupakan perbuatan haram.
“Haram. Tidak boleh. Pawang itu dukun, pakai komat kamit usir mendung. Tidak dibenarkan. Kalau urusan dukun, Nabi (Muhammad) tidak akan ridha,” tegasnya.
Senada, Ustadz Abdul Somad dalam salah satu video yang di unggah di akun Youtube Bang Jaynouar, juga mengatakan bahwa perilaku pawang hujan tidak dibenarkan dalam Islam.
Pasalnya, si pawang hujan biasanya akan meminta bantuan jin untuk “menggeser” atau “menahan” hujan hingga acara usai.
“Dia (pawang hujan) minta kepada jin. Minta kepada jin, setan ini hukumnya haram,” kata UAS, dilansir Muslimahdaily.
Dalam Majmu Fatawa dijelaskan pula bahwa manusia yang memerintahkan jin untuk melakukan sesuatu yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, berarti ia telah meminta bantuan jin untuk melakukan perbuatan dosa dan melampaui batas.
Namun beda halnya bila seseorang berdoa kepada Allah agar diberikan kelancaran pada acaranya nanti.
Pilihan lainnya adalah meminta didoakan oleh orang alim atau shaleh agar tidak hujan.
“Kalau minta ulama agar didoakan tidak hujan, oke. Kalau ada orang shaleh yang memang doanya dikabul oleh Allah. Kita datang pada orang shaleh, dan orang shaleh biasanya minta misalnya kau sedekahlah di masjid dan fakir miskin, insya Allah tidak ada hujan,” tutur Buya Yahya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ustadz Abdul Somad. Beliau berujar bahwa meminta dengan berdoa seperti yang diajarkan oleh nabi diperbolehkan.
“Tetapi doa juga tidak ada jaminan langsung dikabulkan. Tetapi kalau dia minta bantuan jin, dan langsun tidak turun hujan. Maka hukumnya haram," tambah Ustadz Abdul Somad.
Kesimpulannya, hukum menggunakan jasa pawang hujan adalah haram dan tidak diperbolehkan dalam Islam.
Namun beda halnya dengan meminta doa kepada orang alim atau shaleh agar hujan tidak turun. Kasus yang kedua hukumnya boleh.
Di samping itu, sama halnya dengan takdir yang lain, hanya Allah-lah yang mengetahui kapan akan turun hujan.
Nabi bersabda: “Kunci ilmu ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah Ta’ala. [1] Tidak ada seorang pun yang mengetahui apa yangg terjadi keesokan harinya. [2] Tidak ada seorang pun mengetahui apa yang terjadi dalam rahim. [3] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui apa yang ia lakukan besok. [4] Tidak ada satu jiwa pun yang mengetahui di manakah ia akan mati. [5] Tidak ada seorang pun yang mengetahui kapan turunnya hujan.” (HR. Bukhari).
Sementara dalil lain menyebutkan bahwa hujan adalah rahmat yang Allah turunkan bagi seluruh makhluk yang ada di bumi. Allah berfirman:
“Dan Dialah yang menurunkan hujan sesudah mereka berputus asa dan menyebarkan rahmat-Nya. Dan Dialah Yang Maha Pelindung lagi Mahaterpuji.” (QS. asy-Syuura: 28).
Oleh sebab itu, hendaklah kita dapat memandang hujan sebagai rahmat Allah dan bukanlah sebagai ancaman atau bencana.
Wallahu ‘alam bisshawab. (*)