Notification

×

Begal Sadis di Lampung Utara Ditembak Polisi Usai Buron Tujuh Bulan

07 May 2022 | 11:53 AM WIB Last Updated 2022-05-07T09:20:31Z

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan penangkapan tersangka begal berinisial HEN yang sempat jadi buronan tujuh bulan. (Foto/iNews TV)


Lampung Utara - Berusaha melawan saat hendak ditangkap, polisi menembak kaki pelaku begal di Lampung Utara hingga membuatnya tersungkur.

Hen (28) tersangka begal atau kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lampung Utara, Lampung yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu akhirnya tertangkap.

Selama tujuh bulan, Hen menjadi buronan polisi karena melarikan diri.

Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara, meringkus tersangka di kediamannya, Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Lampung.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat malam (6/5/2022).

Dijelaskan, aksi curas yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu 2 Oktober 2021.

Korbannya, M Nasir, warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara.

Saat itu, korban bersama rekannya, Iwan pulang dari sekolah menggunakan sepeda motor warna merah hitam dengan nomor polisi BE 3346 J.

Sesampainya di jalan Dusun Suka Marga Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, dua laki laki mengendarai sepeda motor tiba-tiba memepet.

"Pelaku yang posisinya dibonceng, lalu merampas kunci kontak motor dan mematikan mesin kendaraan tersebut sehingga kendaraan terhenti," kata AKP Eko, dilansir sindonews.com.

Merasa takut, korban sempat berlari. Namun pelaku mengejarnya sambil berkata “jangan lari, kalo gak saya tembak.

Korban berhenti, lalu pelaku merampas satu unit ponsel, mengambil sepeda motor korban lalu kabur.

"Pelaku kita tangkap di kediamannya. Barang bukti sepeda motor dan ponsel milik korban, serta sebilah senjata tajam jenis laduk disita," tutur Eko.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Utara.

Dari hasil pendalaman pemeriksaan, ternyata pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di tiga TKP wilayah hukum Polsek Abung Barat, Lampung Utara Lampung. (*)