Notification

×

Modifikasi Tanki Kendaraan, Warga Lampung Timbun Ribuan Liter Solar Subsidi

30 July 2022 | 8:44 AM WIB Last Updated 2023-01-09T15:19:30Z
Penimbun solar ditangkap aparat Polres Pringsewu. Polisi menemukan solar bersubdisi di rumah pelaku sebanyak 4.000 liter. (Foto: Dok. Satreskrim Polres Pringsewu)

PRINGSEWU - Timbun solar bersubsidi hingga 4 ribu liter, warga Kabupaten Pringsewu, Lampung dicokok aparat kepolisian.


Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku berinisial SB (49) warga Pekon (desa) Sidodadi, ditangkap di rumahnya pada Selasa (26/7/2022) siang.


Pelaku mengaku dalam seminggu bisa menimbun hingga 10 ribu liter solar subsidi.


"Di rumah pelaku anggota menemukan bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan solar bersubsidi," kata Feabo saat dihubungi, Kamis (28/7/2022) malam.


Barang bukti yang disita petugas berupa empat tanki berisi total 4.000 liter solar bersubsidi, satu unit mobil, satu unit jetpump, 3 buah tanki kosong, dan 34 jeriken.


"Pelaku membeli solar bersubsidi dengan harga normal di salah satu SPBU di Kecamatan Pardasuka. Pelaku menjual kembali solar ini dengan keuntungan Rp 400 - Rp 700 per liter," kata Feabo, dilansir Kompas.com.


Sedangkan modus yang digunakan pelaku adalah memodifikasi tanki kendaraannya hingga bisa memuat lebih banyak bahan bakar.


"Untuk jenis kendaraan pelaku, normalnya maksimal hanya bisa menampung 42 liter, tetapi setelah dimodifikasi bisa memuat hingga 400 liter," kata Feabo.


Selanjutnya, BBM tersebut dipindahkan dengan menggunakan mesin jetpump kedalam 7 buah tanki yang masing masing berkapasitas 1.000 liter.


"Dalam seminggu tersangka mengaku bisa menimbun hingga 10.000 liter solar bersubsidi," kata Feabo. 


Setelah ditimbun, oleh tersangka BBM jenis solar tersebut dijual kepada para pedagang wilayah Pardasuka hingga ke Bandar Lampung.


Menurut Feabo, tersangka dijerat Pasal 55 UU RI No 55 Tahun 2001Tentang Migas.


"Ancaman pidana enam tahun penjara atau denda Rp 60 miliar," kata Feabo. (*)