Notification

×

Lowongan Kerja Jadi Pendamping PKH Kementerian Sosial November 2022, Berikut Persyaratannya

13 November 2022 | 9:36 PM WIB Last Updated 2022-12-19T14:20:35Z
Foto: Istimewa

LAMPUNGONLINE - Bagi Anda yang ingin menjadi pekerja sosial, berikut info loker terbarunya.


Saat ini, Kementerian Sosial membuka lowongan kerja jadi pendamping PKH (Program Keluarga Harapan).


PKH merupakan program Kementerian Sosial pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. 


Untuk mengoptimalkan kinerjanya memberikan bantuan kepada masyarakat, Kementerian Sosial membuka lowongan kerja menjadi calon pegawai lewat rekrutmen SDM PKH.


Tentu ini menjadi kesempatan khususnya bagi Anda yang minat menjadi pekerja di lembaga pemerintah ini.


Bagi Anda yang berminat, berikut simak persyaratannya, dilansir TribunJabar.id, Ahad (13/11/2022).


Persyaratan Umum:


* Warga Negara Indonesia


* Laki-laki/Perempuan


* Sehat Jasmani dan Rohani


* Usia diutamakan maksimal 35 (tiga puluh lima tahun) pada tanggal 22 Agustus 2022


* Bersedia bekerja purna waktu, dan menerima honor sesuai ketentuan PKH


* Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/ TNI/POLRI atau terikat kontrak kerja dengan pihak lain


* Tidak berkedudukan sebagai Partisiapan/Anggota/Pengurus partai politik


* Bebas dari nrkoba dan zat aedktif lainnya


* Tidak sedang tersangkut kasus pidana


* Pendaftar berasal dari wilayah kebutuhan seleksi sesuai alamat KTP/Domisili


Gambaran pekerjaan:


* Menyusun rencana kerja PKH di wilayah dampingannya


* Melakukan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah tingkat kecamatan, desa/kelurahan, calon KPM PKH dan masyarakat umum.


* Melakukan pemetaan dan organisasi kelompok KPM PKH berdasarkan kedekatan geografis.


* Melaksanakan proses bisnis PKH yang meliputi validasi penyaluran bantuan, pertemuan bulanan P2K2, dan KPM mandiri.


* Memastikan KPM memperoleh bantuan program komplementer seperti BPNT, KIS, KIP, bantuan sosial / subsidi lainnya.


* Melakukan pendampingan PKH melalui mediasi, fasilitasi dan advokasi guna perubahan perilaku KPM PKH.


* Menyusun laporan pelaksanaan P2K2 kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala; dan.


* Menyusun laporan pelaksanaan PKH kepada Koordinator Kabupaten/Kota dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota secara berkala.


Alur Pendaftaran:


* Pendaftaran Online

* Seleksi Administrasi Sesuai Kuota Kebutuhan

* Ujian Tertulis (Psikotes) Dan Wawancara (Uji Kompetensi Bidang)

* Perangkingan Sesuai Kuota Kebutuhan

* Pengumuman Akhir


Tata cara pendaftaran


Bagi Anda yang minat, pendaftaran lowongan kerja menjadi pendamping PKH ini dibuka secara online.


Berikut pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial di bawah ini.


https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/pendaftar/index.pkh


Batas pendaftaran dibuka paling lambat hingga 15 November 2022.


Ketentuan:


Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu 1x pada formasi yang dipilih.


Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor pada menu pengaduan


Untuk daerah yang blankspot tidak terlingkupi sinyal komunikasi dapat melakukan pendaftaran secara offline melalui Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya No 28 Jakarta Pusat


Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui 


https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh


Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi di bebankan kepada pelamar.


Panitia seleksi berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.


Hasil keputusan Panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.


Selamat mendaftar, semoga sukses! (*)