Notification

×

Dua Pejabat Kejari Pringsewu Lampung Dikabarkan Terjaring OTT, Ini Kata Kejagung

05 January 2023 | 4:03 PM WIB Last Updated 2023-01-13T02:13:17Z
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung).


Informasi yang beredar, dua pejabat yang diduga terkena OTT adalah  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu inisial AI dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) YV.


Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT oleh PAM SDO terhadap dua oknum pejabat di Lampung tersebut.


"Belum ada info ke saya," ujarnya, dilansir Suaralampung.id, Kamis (5/1/2023).


Dua oknum pejabat tersebut diduga dilakukan OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.


Selain dua oknum pejabat, ada dua anggota kejaksaan juga yang terlibat dalam OTT oleh Tim PAM SDO. 


Hingga saat ini, belum asa keterangan resmi baik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung maupun Kejagung RI. (*)